Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dari Deposito Pemkab Bojonegoro Dapat Rp79 M

blokbojonegoro.com | Friday, 22 November 2019 15:00

Dari Deposito Pemkab Bojonegoro Dapat Rp79 M

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendepositokan dana yang tak terpakai senilai Rp1.3 triliun ke Bank Pemerintah.

Dari hasil deposito itu, per 22 November 2019 ini, Pemkab Bojonegoro memperoleh bunga dari deposito sebesar Rp79,5 miliar, dan uang itu masuk Pendapat Asli Daerah (PAD) 2019.

"Bunga dari deposito sudah dimasukkan ke PAD Bojonegoro," kata Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah.

Menurut dia, pendopositoan dana yang tidak terpakai itu sudah dilakukan sejak lama sekitar tahun 2005 lalu, dan itu sudah sesuai Permendagri, Perda dan Perbup. Untuk deposito sendiri dipecah di empat bank milik pemerintah dengan jumlah yang berbeda-beda.

luluk

(*Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah)

"Dengan mendepositokan uang ini tentu bunganya bisa untuk menambah PAD Bojonegoro," beber Luluk kepada blokBojonegoro.com. Jadi ini langkah untuk mengelola dan mengatur keuangan daerah agar ada pendapatan lebih.

Selama ini, Pemkab dalam mengelola keuangan sangat hati-hati sekali, karena setiap tahun laporan keuangan ini diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dan hal itu juga harus ditunjang dengan pelaporan yang teliti.

"Bersyukur, selama lima tahun berturut-turut Pemkab Bojonegoro selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," pungkas Luluk. [saf/mu]

Tag : deposito pemkab, pemkab bojonegoro, uang pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini