13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Mampu Bayar UMK Baru, Perusahaan Bisa Ajukan Penangguhan

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 November 2019 10:00

Tak Mampu Bayar UMK Baru, Perusahaan Bisa Ajukan Penangguhan

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2020 dipastikan bertambah menjadi Rp 2.016.780 setelah Gubernur Jawa Timur menyepakatinya. Bagi perusahaan yang keberatan, bisa mengajukan penangguhan ketika tidak mampu membayar gaji pekerjanya sesuai dengan UMK.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto mengungkapkan penangguhan tersebut memuat beberapa ketentuan. Perusahaan yang hendak ajukan penangguhan, sebelumnya wajib melapor kepada Disperinaker selaku OPD yang memiliki kewenangan.

"Selain itu, dasar penangguhan harus diperkuat dengan bukti audit keuangan dari lembaga independen yang terdaftar," ungkap Agus Supriyanto.

Menurutnya penangguhan setelah diajukan akan ditinjau oleh tim audit apa benar tidak mampu membayar UMK sesuai ketentuan yang berlaku. Kendati bisa ajukan penangguhan, tidak semata-mata dapat menggugurkan kewajiban perusahaan.

"Kalau memang belum mampu, perusahaan tersebut bisa menerapkan UMK lama Bojonegoro. Tetapi perusahaan tetap harus membayar sisa kekurangan pembayaran saat kondisi finansial sudah stabil," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Yang paling penting, ungkap Agus, harus ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan para pekerja terkait besaran upah yang akan diterima. Ketika persyaratan tersebut lengkap kemudian bisa diajukan ke Gubernur Jawa Timur.

Untuk waktu sendiri, Agus Supriyanto mengatakan, pengajuan penangguhan tersebut dilakukan sebelum 10 hari tanggal berlakunya ketetapan UMK 2020. Di Kabupaten Bojonegoro sendiri, lanjut Agus ada sekitar 1300 perusahaan yang menerapkan gaji sesuai UMK.

"Terkait monitoring, rencananya kita akan melakukan sidak keperusahaan secara acak pada bulan Februari mendatang, apakah perusahaan tersebut sudah menerapkan UMK baru atau belum," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com.[din/ito]

Tag : UMK, bojonegoro, perusahaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat