Cakades dan CPNS Dominasi Pemohon SKCK
blokbojonegoro.com | Sunday, 01 December 2019 08:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro beberapa waktu belakangan ini dipenuhi masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun lonjakan pemohon surat tersebut didominasi Calon Kepala Desa (Cakades) dan Calon Pegawai Negeri Sipil).
Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari Polres Bojonegoro menyebutkan penerbitan SKCK bulan Oktober untuk CPNS 350 pemohon dan Cakades 55 pemohon. Tetapi jumlah tersebut mengalami peningkatan drastis dibulan Nopember, yakni CPNS 890 pemohon dan Cakades mencapai 500 pemohon.
"Meningkatnya pemohon SKCK di Polres Bojonegoro dikarenakan adanya pendaftaran penerimaan CPNS dan pemilihan Kades di wilayah Bojonegoro," kata Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Akp Ismawati.
Polisi perempuan itu menyampaikan, berdasarkan surat keputusan Kapolres Bojonegoro nomor KEP/47/VIII/2019 terkait standar pelayanan SKCK perpanjangan melalui media online. SKCK Online dipergunakan untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan SKCK di Polres Bojonegoro, pemohon hanya registasi menggunakan smartphonenya dan pemohon akan mendapatkan kode unik.
"Pemohon hanya menujukkan (kode unik) itu kepada petugas pelayanan SKCK di Polres Bojonegoro, dan SKCK pun segera diproses," ungkap anggota polisi berpangkat balok tiga dipundaknya.
Ditambahkan, pemohon SKCK disyarakat membawa fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan foto. Pemohon SKCK juga mengisi formulir sesuai dengan ruang lingkup keperluannya. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini