06:00 . Sering Nongki Bareng Teman? Yukk Cari Tahu Manfaatnya..!   |   19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |   17:00 . 7 Embung Baru Dibangun dari APBD 2025   |   16:00 . Rabu Wekasan, Penjual Serabih Laris Manis   |   15:00 . Hebat..! P4S Djoyo Tani Bojonegoro Raih Penghargaan Menteri Pertanian   |   14:00 . 24 Kepala Sekolah di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi Chromebook   |   12:00 . Inilah Doa dan Amalan Rabu Wekasan   |   11:00 . Pengurus Cabang APRI 2025-2029 Resmi Dikukuhkan   |   10:00 . Rumah Baru, Harapan Baru: Satgas TMMD 125 Tuntaskan Renovasi Rutilahu di Bojonegoro   |   09:00 . Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi   |   08:00 . Sering Overthinking? Kenali Penyebab dan Dampaknya   |   07:00 . Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?   |   06:00 . Pentingnya Pola Makan Seimbang untuk Generasi Muda yang Sehat   |   22:00 . Dibalik Aklamasi Ketua Golkar Bojonegoro: Pertarungan Luar Biasa di Internal Partai   |  
Wed, 20 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cakades dan CPNS Dominasi Pemohon SKCK

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 December 2019 08:00

Cakades dan CPNS Dominasi Pemohon SKCK

 

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro beberapa waktu belakangan ini dipenuhi masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun lonjakan pemohon surat tersebut didominasi Calon Kepala Desa (Cakades) dan Calon Pegawai Negeri Sipil).

Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari Polres Bojonegoro menyebutkan penerbitan SKCK bulan Oktober untuk CPNS 350 pemohon dan Cakades 55 pemohon. Tetapi jumlah tersebut mengalami peningkatan drastis dibulan Nopember, yakni CPNS 890 pemohon dan Cakades mencapai 500 pemohon.

"Meningkatnya pemohon SKCK di Polres Bojonegoro dikarenakan adanya pendaftaran penerimaan CPNS dan pemilihan Kades di wilayah Bojonegoro," kata Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Akp Ismawati.

Polisi perempuan itu menyampaikan, berdasarkan surat keputusan Kapolres Bojonegoro nomor KEP/47/VIII/2019 terkait standar pelayanan SKCK perpanjangan melalui media online. SKCK Online dipergunakan untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan SKCK di Polres Bojonegoro, pemohon hanya registasi menggunakan smartphonenya dan pemohon akan mendapatkan kode unik.

"Pemohon hanya menujukkan (kode unik) itu kepada petugas pelayanan SKCK di Polres Bojonegoro, dan SKCK pun segera diproses," ungkap anggota polisi berpangkat balok tiga dipundaknya.

Ditambahkan, pemohon SKCK disyarakat membawa fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan foto. Pemohon SKCK juga mengisi formulir sesuai dengan ruang lingkup keperluannya. [zid/lis]


Tag : SKCK, polres, cakades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat