Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penerimaan CPNS 2019

1.117 Pendaftar CPNS Gagal Karena Tidak Penuhi Administrasi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 December 2019 13:00

1.117 Pendaftar CPNS Gagal Karena Tidak Penuhi Administrasi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online resmi ditutup sejak 26 November 2019 lalu, termasuk CPNS untuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro mencatat, total ada 6.088 pendaftar. Dari jumlah tersebut ada 1.117 pendaftar yang dinyatakan tak lolos administrasi.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan pelamar CPNS itu tidak lolos administrasi, diantaranya tidak melengkapi persyaratan seperti halnya tidak mengupload ijazah.

"Karena online, bila ada kesalahan saat mensubmit, sudah tidak bisa diulangi lagi," tutur mantan Sekcam Kapas ini.

Lanjut Aan, total pendaftar CPNS yang masuk ke BKPP sebanyak 6.088 pendaftar, dari jumlah itu pendaftar yang sudah mensubmit sebanyak 5.780 pendaftar.

Sedangkan pendaftar yang memenuhi syarat dan sudah verifikasi ada 4.663, dan yang tidak memenuhi persyaratan ada 1.117.

Setelah tahapan verifikasi administrasi, selanjutnya adalah validasi untuk memastikan tidak ada kesalahan dokumen dari para pendaftar.

Kata Ann, bagi pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi, selanjutnya bisa mengikuti tahap tes kompetensi yakni tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang (TKB) yang akan dilaksanakan pada bulan Februari dan Maret tahun 2020. [saf/mu]

Tag : CPNS, CPNS BOJONEGORO



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini