21:00 . Perampok dan Brandal yang Mengacaukan Warga, 3 Desa Kecil jadi Bumirejo   |   20:00 . Baru Nikah, 50 Pasangan Muda di Bojonegoro Kandas   |   19:00 . Jelang Masa Akhir Petik, Harga Tembakau di Bojonegoro Terus Menurun   |   18:00 . Pemimpin Desa Bumirejo Dari Masa 1873   |   08:00 . Kwarcab Bojonegoro Laksanakan Apel Besar bersama Ka. Kwarda Jawa Timur   |   06:00 . Manbaul Ulum Bulu Bersholawat   |   18:00 . TP PKK Jawa Timur Resmi Lantik Dian Adiyanti Sebagai PJ Ketua TP PKK Bojonegoro   |   17:00 . KA Rute Bojonegoro-Yogyakarta Dirindukan Penumpang   |   16:00 . Wamenag RI Kunker ke Bojonegoro, Resmikan Gedung Imam Zarkasyi, Al-Rosyid   |   15:00 . Belum Ada Kabar Baik Soal Persibo, Supporter Akan Wadul Pj Bupati   |   14:00 . Kunjungi 2 Ponpes di Bojonegoro, Begini Pesan Kesan Wamenag RI   |   14:00 . Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Terapkan Strategi Sinergi Operasi   |   13:00 . Ini Persyaratan Formasi Kesehatan dan Tenaga Teknis PPPK Pemkab Bojonegoro   |   10:00 . Biosaka Bikin Cepat Panen Solusi Efisiensi Biaya   |   08:00 . Suksesnya MSD 2023 Jadi Bentuk Suport Warga ke Desa    |  
Fri, 29 September 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2019 (1)

Meningkat, Tahun 2019 Ada 3.223 Perkara di Pengadilan Agama

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 December 2019 20:00

Meningkat, Tahun 2019 Ada 3.223 Perkara di Pengadilan Agama Foto: tirto.id

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Dibanding tahun 2018 lalu, laporan perkara yang diterima di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro meningkat. Tercatat, mulai awal tahun 2019 hingga bulan November 2019 ini ada 3.223 laporan perkara yang masuk.

"Padahal tahun 2018 lalu, mulai bulan Januari hingga habis Desember, ada 3.029 perkara," kata Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik.

Jumlah 3.223 di tahun 2019, adalah total dari sebanyak 31 perkara yang masuk di Pengadilan Agama. Termasuk izin poligama, cerai gugat, cera talak, pengasuhan anak hingga dispensasi kawin.

Kepada blokBojonegoro.com Solikin Jamik menjelaskan, salah satu faktor yang paling dominan dan adalah kemiskinan. Menurutnya, akibat kemisikinan, warga tidak bisa sekolah lebih tinggi, jangkauan sosial juga rendah.

"Sehingga tidak terlalu tangguh atau kuat menghadapi masalah," ujar Solikin Jamik. [saf/ito]

Tag : kasus, perceraian, bojonegoro, perkara



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat