Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jumlah Pendaftar Calon Kepala Desa di Bojonegoro Capai 688 Orang

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 December 2019 13:00

Jumlah Pendaftar Calon Kepala Desa di Bojonegoro Capai 688 Orang

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Jumlah warga yang telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kepala Desa pada Pilkades serentak gelombang ke-III tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro mencapai 668 orang. Ratusan balon tersebut, nantinya akan diverifikasi secara administrasi terlebih dahulu, sebelum ditetapkan sebagai calon Kades.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Iramada Zulaikah mengungkapkan dari seluruh panitia Pilkades, hingga batas akhir penutupan pendaftaran balon kades (16/12/2019) lalu, jumlah warga yang telah mendaftar secara resmi di 233 desa sebanyak 668 orang.

Dari 668 orang yang mendaftar, tercatat ada 175 incumben yang kembali ikut bersaing dan selebihnya 493 orang adalah pendaftar baru. Di antaranya 668 pendaftar tersebut 107 di antaranya adalah perempuan dan selebihnya 561 pendaftar adalah laki-laki.

"Alhamdulillah peminatnya sangat banyak. Malah ada desa di antaranya, ada yang balon Kadesnya lebih dari 5 orang,” kata perempuan yang akrab disapa Ira tersebut.

Akan tetapi dari total 668 balon yang mendaftar dipastikan bakal berkurang, lantaran harus melalui proses seleksi administrasi terlebih dahulu. Apalagi ada 8 desa pendaftarnya lebih dari 5 orang dan harus dirampingkan menjadi 5 orang, sebelum ditetapkan menjadi calon Kades.

Tak hanya itu, ada 3 Desa yaitu Sendangharjo, Kecamatan Tambakrejo, Desa Tinawun, Kecamatan Malo dan Meduri, Kecamatan Margomulyo masih kurang syarat untuk mengikuti Pilkades, lantaran baru ada 1 pendaftar. Sehingga, pihak panitia Pilkades di ketiga desa itu harus membuka kembali pendaftaraan calon Kades gelombang kedua.

"Terkait jumlah pendaftar Kades ini, memang belum positif. Soalnya jumlah ini kan belum diverifikasi, siapa tahu ada yang tidak lolos, apalagi yang jumlah balonnya lebih dari lima orang, otomatis harus diseleksi agar maksimal bisa menjadi lima orang,” ujarnya.

Maka dari itu, untuk informasi pastinya, lanjut Iramada Zulaikah harus menunggu jadwal penetapan calon Kades yang akan ditetapkan pada 06 Februari 2020 mendatang. [din/lis]

Tag : Kades, pemilu, calon



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini