Santunan Korban Luka-luka Jasa Raharja Paling Tinggi
blokbojonegoro.com | Monday, 23 December 2019 08:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro - Santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum di PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro menempati posisi tertinggi.
Data yang dihimpun blokBojonegoro.com, santunan luka-luka yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro dari bulan Januari hingga November tahun 2019 mencapai Rp12,4 miliar.
"Untuk tahun ini santunan korban luka-luka menduduki posisi tertinggi dalam penerimaan santunan," jelas Nur Akbar, selaku Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Bojonegoro.
Dikatakan, meski jumlah santunan korban luka-luka menduduki posisi paling tinggi, namun jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
"Tahun lalu jumlah santunan capai Rp13,6 miliar, sekarang turun menjadi Rp12,4 miliar," kata Akbar sapaan karibnya.
Lanjutnya, besaran santunan bagi korban kecelakaan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.36 dan 37/ KMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008.
Untuk korban luka-luka sendiri, menurut UU No.33 dan UU No.34, maksimal akan mendapatkan santunan Rp10 juta.
"Sementara bagi korban kecelakaan pesawat udara yang menderita luka-luka akan mendapatkan santunan maksimal Rp25 juta," tutupnya kepada blokBojonegoro.com. [lin/mu]
Tag : jasa raharja, santunan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini