Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penerimaan CPNS 2019

11 Sanggahan Diterima, 2 Pelamar Lolos Administrasi Gugur

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 December 2019 14:00

11 Sanggahan Diterima, 2 Pelamar Lolos Administrasi Gugur

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dari 5.780 pelamar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Kabupaten Bojonegoro ada sebanyak 1.105 pelamar yang tidak lolos dalam verifikasi berkas persyaratan atau Tidak Memenuhi Sarat (TMS).

Ke-1.105 pelamar ini diberikan waktu sanggahan untuk menyampaikan sanggahan, namun hanya 206 orang saja yang menyampaikan sanggahan.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syabana mengatakan dari 206 penyanggah hanya 11 orang yang dinyatakan lulus administrasi.

Mereka dinyatakan lulus setelah sanggahannya diterima. Adapun masa sanggah pada 17-19 Desember 2019.

"Mereka melakukan sanggahan lantaran merasa berkas mereka sudah lengkap, padahal berkas mereka ada yang kurang seperti transkip nilai hanya satu lembar padahal ada dua lembar," ujar Aan Syabana.

Selain itu kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh pelamar juga menjadi alanasan utama lantaran tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dipersyaratkan. Padahal untuk bisa lolos Administrasi, pelamar harus sesuai dengan ijazah pendidikan yang dimiliki.

Dalam waktu sanggah tersebut, ada 2 pelamar CPNS yang sebelumnya sudah lolos administrasi harus gugur kefase selanjutnya. Hal tersebut disebabkan lantaran sanggahan yang diajukan oleh sesama pelamar, lantaran ijazah tidak sesuai dengan bidangnya.

"Berarti dalam hal ini ada 195 penyanggah yang ditolak dengan alasan yang beragam, mulai kurang lengkapnya administrasi, latar belakang warna foto maupun IPK pelamar," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Menurut Aan Syabana, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan computer assisted test (CAT).

“Jadwal Pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi BKN setelah mendapat alokasi waktu dan tempat dari Badan Kepegawaian Negara,” katanya.[din/ito]

Tag : Cpns, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini