11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2019 (5)

2019, ada 36 Pasangan Ajukan Isbath Nikah di PA Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 December 2019 09:00

2019, ada 36 Pasangan Ajukan Isbath Nikah di PA Bojonegoro

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com- Di Bojonegoro, masih ada pasangan yang sudah nikah, namun belum memiliki buku nikah atau pernikahanya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Pasangan yang telah menikah dan membangun rumah tangga, bisa dikatakan pernikahannya sah hanya menurut agama, namun tidak tercatat.

"Di tahun 2019 tercatat ada 36 pasangan yang telah mengajukan isbath nikah atau pengajuan nikah sah di Pengadilan Agama (PA)," kata Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik.

Rata-rata yang mengajukan isbath nikah tersebut pasangan yang usianya sudah lanjut berkisar antara usia 50 sampai 60 tahun, di mana alasannya status pernikahanya tercatat.

"Selain untuk kepentingan pasangan, kepastian hukum juga berimplikasi pada status hukum anak yang dilahirkan," tambahnya.

Lanjut Solikin, pasangan yang mengajukan isbath nikah itu lantaran karena untuk mengurusi dokumen pernikahannya yang hilang, sehingga slah satu persyaratanya juga harus melaksanakan isbath nikah.

Isbath nikah ini akan dilakukan di Pengadilan Agama (PA) dan nantinya setelah melalui beberapa rangkaian proses persidangan maka pasangan bersangkutan yang mengajukan bisa mendapat rekomendasi. Rekomendasi tersebut nantinya disampaikan ke KUA agar pasangan itu mendapatkan buku nikah.[saf/ito]

Tag : Kaleidoskop



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat