Mediasi dengan PKL, Ini Penjelasan dan Janji Pemkab
blokbojonegoro.com | Monday, 30 December 2019 10:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Senin, (30/12/2019) sejumlah 120 pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima Bojonegoro, pagi tadi memadati Pendopo Malowopati Bojonegoro untuk mediasi terkait penertiban yang menimpa mereka.
Para PKL pun mengganggap Bupati ingkar janji lantaran saat kampanye sebelum terpilih sebagai Kepala Daerah, Bupati pernah berjanji tidak akan menggusur PKL, tidak memindah PKL, pagar mundur 2 meter untuk PKL, lapangan tenis kurang fungsi untuk PKL, pagar besi dekat masjid tinggal buka klik, akan mendiklat PKL agar berasa lebih bintang lima, dan mengajak studi banding ke Singapore.
"Kami menginginkan Bupati duduk bersama-sama membahas terkait masalah pedagang kaki lima, kejelasan nasib kami ke depan itu saja," ujar Ali Penasihat Paguyuban PKL Bojonegoro.
Hadir dalam acara mediasi di antaranya Sekretaris Daerah, Dra Nurul Azizah; Staf ahli Bidang hukum,Drs. Gunawan; Ka Dishub Bojonegoro; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah kepala ODP.
Untuk mewadahi pedagang kaki lima menuju tata kelola ruang terbuka hijau. Sekretaris Daerah Bojonegoro. Dra Nurul Azizah menyampaikan terkait program untuk PKL. Pertama, bagi anak-anak para pedagang kaki lima bisa mengajukan beasiswa scientist ke Pemkab dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertentu. Ke depan Pemkab bukan hanya memperhatikan PKL saja namun juga memperhatikan masa depan anak mereka. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini