Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wow...Tunggakan PBB-P2 Kecamatan Bojonegoro Capai Rp4 Miliar Lebih

blokbojonegoro.com | Friday, 03 January 2020 19:00

Wow...Tunggakan PBB-P2 Kecamatan Bojonegoro Capai Rp4 Miliar Lebih

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama 7 tahun, di 28 Kecamatan yang ada di Bojonegoro, jumlah cukup fantastis yakni mencapai 10 milyar lebih (10.122.213.) Namun dari jumlah itu tunggakan pajak tersebut ada beberapa kecamatan yang tunggakan PBB-P2 mencapai angka Rp4 miliar lebih.

"Tunggakan PBB-P2 yang paling banyak yakni diwilayah Kecamatan Bojonegoro yang angkanya mencapai Rp4 miliar lebih (4.473.863.993)," jelas Kasubid Penagihan dan Keberatan Bapenda Pemkab Bojonegoro, Eko Puji Wahyono.

Dirinya menjelaskan, dari total jumlah desa di kecamatan tersebut tunggakan PBB-P2 nya yang paling banyak yakni berada di Desa Sukorejo yakni sebesar 1 milyar lebih (1.212.648.376), kemudian Desa Campurrejo sebesar 549 juta dan Desa sumbang sebesar 439 juta selebihnya kekurangan tunggakan PBB-P2 cukup bervariasi angkanya.

Selain Kecamatan Kota Bojonegoro, tunggakan PBB-P2 terbesar lainnya yakni ada Kecamatan Kalitidu sebesar 1 milyar lebih (1.670.138.455), dan Kecamatan Gayam 1 milyar lebih (1.134.982.859) dan selebihnya tunggakan PBB-P2 jumlah angka cukup bervariatif.

"Rata-rata dari 28 Kecamatan di Kota Migas ini, PBB-P2 nunggak, hanya ada 5 Kecamatan yang sudah melunasi PBB-P2 nya yakni Kecamatan Sukosewu, Ngraho, Kasiman, Kedewan dan Margomulyo," terang Eko Puji saat ditemui blokBojonegoro.com.

Eko Puji spaan akrabnya mengaku, pihaknya terkadang cukup kesulitan dalam menagih PBB-P2 ini, semestinya, pihak Kecamatan turut andil aktif untuk membantu pembayaran pajak tersebut. Namun, sayangnya meski sudah diingatkan pihak kecamatan, ternyata masih ada beberapa desa yang bandel dalam membayar pajak.

"Diharapkan kepada seluruh desa yang masih menunggak PBB-P2, untik segera melunasinya," pungkas Eko Puji.[saf/lis]



Tag : Pbb, pajak, tunggakan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini