Capaian Pajak Parkir 2019 Hanya Mendapat 53 Persen
blokbojonegoro.com | Sunday, 05 January 2020 12:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bojonegoro tahun 2019, dari sektor pajak parkir tidak sesuai yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Bahkan realisasi pendapatan PAD Bojonegoro dari sektor Parkir hanya terealisasi sebesar 53 persen.
"Penerimaan PAD dari sektor parkir tidak memenuhi target," kata Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Fathin Hamamah.
Menurut Ema sapaan akrabnya, tidak terpenuhinya capaian target parkir itu diantaranya minimnya lahan parkir yang dikelola dan pendapatannya masuk ke PAD, selain itu, parkir yang masuk PAD juga ada aturan tersendiri atau ada Self Asessment perhitungan tersendiri.
"Selanjutnya, obyek parkir yang dikenakan hanya menyasar Supermarket besar, tempat hiburan, rumah makan, serta RSUD Bojonegoro," beber Ema kepada blokBojonegoro.com.
Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, PAD Bojonegoro dari target parkir pada 2019 lalu sebesar 477 juta lebih (477.972.057 ), namun dari target itu penerimaan pajak parkir yang dicapai hanyalah Rp255 juta (255.456.442) atau hanya terccapai 53 persen.
Dengan kondisi itu, tahun depan penerimaan pajak parkir akan dimaksimalkan, sehingga PAD Bojonegoro bisa terus bertambah dan pastinya pendapatan tersebut untuk pembangunan Kabupaten Bojonegoro ke arah lebih baik lagi.[saf/ito]
Tag : Parkir, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini