Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Beacukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Usai Harga Naik

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 January 2020 12:00

Beacukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Usai Harga Naik

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal, pasca pemerintah resmi menaikan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) perbatang pada 1 Januari 2020.

Kebijakan perketat pengawasan rokok ilegal tersebut dilakukan untuk memberi rasa aman bagi pengusaha rokok yang telah mengikuti peraturan yang diberlakukan pemerintah, serta mencegah kerugian negara akibat beredarnya rokok ilegal tanpa cukai di tengah-tengah masyarakat.

"Kita perketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerja kita, yaitu di Bojonegoro atau Tuban," ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Iwan Nugroho.

Tak hanya itu, KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, juga akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mensosialisasikan, mengedukasikan serta mempublikasikan tentang rokok ilegal tersebut kepada masyarakat secara bersama-sama.

Pada tahun 2019 Beacukai berhasil mengamankan sebanyak 291.216 batang rokok ilegal dengan kerugian negara mencapai Rp291.216.000 dengan jumlah nilai pungutan cukainya sebesar Rp111.785.020. Selain itu, satu tersangka pengedar rokok ilegal juga telah mendapatkan ketetapan hukum dari institusi pengadilan.

"Kita berharap kepada masyarakat untuk membeli produk yang legal, pasalnya dengan membeli produk legal khususnya rokok turut membantu pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah," imbuh Iwan kepada blokBojonegoro.com.

Salah satu faktor kenaikan cukai pada tahun 2020 disebabkan karena kecenderungan perokok semakin meningkat dari 32,8% menjadi 33, 8%, begitupun dengan kecenderungan anak untuk mulai merokok juga meningkat dari 7,2% menjadi 9,1%, dan kecenderungan perempuan untuk mulai merokok juga lebih meningkat dari 1,3% menjadi 4,8%.

"Oleh karena itu dampak-dampak yang kelihatannya negatif untuk lingkungan menjadi pertimbangan khusus dari pemerintah untuk pengendalian hasil tembakau," tutup Iwan Nugroho.[din/mu]

Tag : beacukai, rokok, harga rokok naik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini