Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polemik Pengusiran Kakek Asal Kumpulrejo Hanya Salah Faham

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 January 2020 19:00

Polemik Pengusiran Kakek Asal Kumpulrejo Hanya Salah Faham

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Polemik pengusiran yang menimpa Dul Ngali, kakek berusia 80 tahun asal Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro pagi tadi, Selasa (21/1/2020),  mendapat klarifikasi dari sang keponakan, yaitu Suwarni.

Sebelumnya masyarakat Bojonegoro dihebohkan dengan berita pengusiran kakek asal Kumpulrejo dari rumahnya oleh pemilik lahan rumah yang notabenya adalah sang keponakan, lantaran diduga disebabkan perbedaan pilihan calon kepala desa.

Dalam vidio yang dikirimkan, Suwarni mengaku kejadian pengusiran yang menimpa Dul Ngali hanyalah salah faham. Suwarni mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan pengusiran kepada Dul Ngali.

Ia juga menjelaskan, penudingan terhadap dirinya sebenarnya hanya masalah pemasangan benner salah satu calon saja yang berlokasi di halaman rumah mbah Dul. Yang mana seharusnya belum waktunya untuk dipasang.

"Saya tidak bermaksud mengusir Mbah Dul dan saya bersumpah saya tidak mengusir Mbah dul. Terkait pemasangan benner tersebut Mbah Dul juga tidak pernah minta izin untuk memasang banner," ujar Suwarni.

Dalam vidio tersebut Mbah Dul juga mengungkapkan bahwa kasus pengusiran yang menimpa dirinya hanyalah salah faham saja, dan tidak ada pengusiran kepada dirinya yang dilakukan oleh sang keponakan.

"Saya dan Suwarni tidak ada masalah apa-apa dan sudah kita selesaikan secara kekeluargaan," tutup Mbah Dul sambil tertawa. [din/mu]

Tag : pengusiran, pilkades, calon kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini