Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Curi Kotak Amal, Warga Soko Diamankan Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 January 2020 10:00

Curi Kotak Amal, Warga Soko Diamankan Polres Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Zainul Ikhwan (25), warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Soko Kabupaten Tubanm berhasil diamankan Polres Bojonegoro. Setelah pelaku mencuri dua kotak amal di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, awalnya pelaku mencuri kotak amal di mushola Nur Ali Desa Mulyoagung Kecamatan Kota Bojonegoro dengan cara mencongkel kotak amal tersebut, dengan menggunakan besi.

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku juga mencuri di masjid Al-fallah Balen yang terekam CCTV masjid," tutur Kapolres Budi.

Disampaikan Kapolres, sebelum beraksi pelaku sudah memantau kondisi masjid, sehingga aksi tersebut dilakukan saat malam hari. "Pelaku terancam pasal 363, dengan hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku, uang hasil curian tersebut digunakan untuk beli jajan. Saat mengambil kotak amal masjid, pelaku membawa kotak amal ke belakang masjid, untuk dirusak dan terekam CCTV.

Sementara itu, KH Alamul Huda menghimbau kepada takmir masjid sering mengambil uang yang ada di kotak amal. Termasuk jangan menggunakan kotak amal yang transparan, agar tidak memancing pelaku pencurian. [zid/mu]

Tag : pencuri, kotak amal, pencurian kotak amal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini