13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Layak Pakai, 15 Mobdin Ajukan Penghapusan Pajak Kendaraan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 February 2020 14:00

Tak Layak Pakai, 15 Mobdin Ajukan Penghapusan Pajak Kendaraan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Belasan kendaraan Dinas roda 4 yang tidak layak pakai atau tidak terawat, disimpan di gudang Asset Pemkab Bojonegoro yang berada dijalan Pattimura Bojonegoro untuk dilakukan penghapusan pajak kendaraan.

Kabid Pengelolaan Aset Daerah, BPKAD Bojonegoro, Bustanul Arifin mengungkapkan, selama 2019 lalu, pihaknya telah menerima pengembalian belasan mobil dinas (mobdin) yang tidak layak pakai dari beberapa Instansi untuk dilakukan penghapusan pajak.

Pengembalian mobdin itu dilakukan oleh instansi, karena dinilai mobdin tersebut sudah tidak layak pakai dan sudah lama tidak gunakan sehingga kondisinya kurang terawat.

"Untuk jumlah mobdin yang dikembalikan sebanyak 15 mobdin," terang Bustanul.

Masih kata Bustanul penghapusan pajak kendaraan dinas itu dikarenakan nilai biaya untuk pemeliharaan lebih mahal dibandingkan nilai manfaatnya, sehingga dengan kondisi itu mobdin yang tidak layak tersebut dilakukan penghapusan pajak.

"Kalau Mobdin yang dikembalikan itu disimpan di gudang Asset," cakap Bustanul.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, yakni dari Dinas Kesehatan (Dinkes) ada 5 mobdin dan 2 mobdin dari Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro, selebihnya yakni Humas Pemkab Bojonegoro, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda).

Mobil yang dihapus pajaknya dan tidak terawat mobil tahun pembuatan berbeda-beda ada yang tahun 1986 adapula tahun pembuatan 2002.

"Untuk 2020 ini pihakya telah membuat Surat Edaran keinstansi untuk mengembalikan mobdin yang tidak terpakai dan tidak terawat," ujarnya. [saf/ito]

 

Tag : Mobil, dinas, aset, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat