14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |   16:00 . Viral! Diduga Selingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Diarak Warga   |   13:00 . Ingin Tetap Bugar Selama Puasa? Ini Tipsnya   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polusi Udara dan Dampaknya Bagi Kesehatan

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 March 2020 07:00

Polusi Udara dan Dampaknya Bagi Kesehatan

Reporter: --

blokBojonegoro.com - Jakarta dan kota lain di Indonesia dilanda cuaca tak menentu seperti sekarang. Sebentar panas, lalu tiba-tiba mendadak hujan turun dengan derasnya. Menurut Tjandra Yoga Aditama, dalam situasi musim tak menentu ini polusi udara juga menjadi bahaya bagi kesehatan.

Pada Tempo, Sabtu, 19 April 2014 Tjandra mengatakan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 163, menerangkan bahwa lingkungan yang sehat bisa terwujud bila terhindar dari unsur salah satunya adalah udara yang tercemar.

Menurut Dirjen Pengedalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan ini, sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan, antara lain industri, transportasi, perkantoran, dan perumahan. Sumber pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung meletus, dan gas alam beracun. Penggunaan bahan bakar yang kurang ramah lingkungan seperti bahan bakar minyak atau batu bara dengan kadar sulfur tinggi,

Tjandra mengatakan kontribusi pencemaran udara di kota besar sekitar 70-80 persen berasal dari sektor transportasi. Pencemaran udara dari kendaraan bermotor yang melebihi ambang batas akan mengakibatkan gangguan kesehatan. Kemudian parameter pencemar udara ambien menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, meliputi: sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), oksidan (O3), hidrokarbon (HC), PM 10, PM 2,5, TSP (debu), Pb (Timah Hitam), dustfall (debu jatuh).

Dia juga menjelaskan pada kebakaran lahan dan hutan merugikan aspek ekonomis, sosial, ekologis, politis, dan kesehatan, baik pada skala regional (ASEAN) maupun global (climate change dan global warming) dan menjadi bagian dari skema ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang terdapat di lima provinsi di Indonesia, tentang kebakaran lahan dan hutan atau penyumbang hotspot terbanyak. Antara lain wilayah Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah.

"Pencemar udara tersebut akan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat sekitar dan para pekerja di bandara," kata dia. Tjandra juga mencatat data menurut WHO, setiap tahun diperkirakan terdapat sekitar 200 ribu kematian akibat outdoor pollution yang menimpa daerah perkotaan, di mana sekitar 93 persen kasus terjadi di negara berkembang.

"Dampak pencemaran udara terhadap kesehatan manusia berkisar dari yang relatif ringan hingga menyebabkan kematian demikian terangkum dalam catatan Badan Kesehatan Dunia, WHO, pada 1991," kata dia.

Dia juga mengutip laporan WHO dari negara-negara Eropa pada tahun 2004, antara lain menyebutkan adanya hubungan antara partikel debu di udara dan berbagai penyakit saluran pernapasan. "Di samping kualitas udara ambien, lalu kualitas udara dalam ruangan (indoor air quality) juga merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian karena akan berpengaruh terhadap kesehatan manusia." [lis]

sumber: www.tempo.co

Tag : Polusi, udara



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat