Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ratusan Hafizhah di Bojonegoro Bentuk Kepengurusan JMQH

blokbojonegoro.com | Sunday, 08 March 2020 08:00

Ratusan Hafizhah di Bojonegoro Bentuk Kepengurusan JMQH

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Semangat membaca Alquran terus dilakukan para hafizhah di Kabupaten Bojonegoro. Salah satu caranya dengan membentuk kepengurusan Jam'iyah Mudarosatil Qur'an Lil Hafizhah (JMQH) yakni perhimpunan para penghafal Alquran perempuan di Kota Ledre.

Kegiatan deklarasi dan silaturahim JMQH Kabupaten Bojonegoro berlangsung di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Minggu (8/3/2020) bertajuk 'Hafizhah Berkiprah Indonesia berkah dengan Qur'ani menuju Bojonegoro Baldatun Thoyyibun Warobbun Ghofur'.

"Ada sekitar 300 hafizhah yang akan dikukuhkan. Untuk menyatukan dan memperkuat ukhuwah antar hafizhah," kata panitia kegiatan, Siti Masruroh.

Menurutnya, JMQH ini berlandaskan ahlussunnah wal jamaah dan dengan adanya kepengurusan JMQH di Kabupaten Bojonegoro dapat meningkatkan semangat bertadarus Alquran. Selain itu juga memberikan motivasi kepada anggota demi kelestarian hafalan Alquran.

"Termasuk JMQH diharapkan bisa mampu memperluas wawasan, membuka fikiran, berbagi pengalaman dan meningkatkan kualitas keilmuan," ujarnya.

Dalam deklarasi dan silaturahim JMQH Bojonegoro, selain diikuti seluruh hafizhah se-Kabupaten Bojonegoro juga dihadiri Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, Ketua PDRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholihin dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lainnya. Hadir pula Ketua PCNU Bojonegoro, dr. Choled Ubed dan ketua JMQH pusat, Umik Nyai Hj Maftuhah Minan Abdillah dari Kajen Pati. [zid/lis]

Tag : Jmqh, perkumpulan, hafidzah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini