22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |   06:00 . Ayo Daftar..! Lomba Mewarnai RA/TK se Bojonegoro   |   21:00 . Bazar UMKM, Ayo Buruan Daftar..! Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung   |   20:00 . Merajut Sampah Jadi Berkah, Perempuan Bojonegoro dan Tuban Ubah Plastik Bekas Jadi Barang Mewah   |   19:00 . Pecahkan Rekor MURI, 2.025 Penari Api Kayangan Tampil Memukau   |   18:00 . Bupati Wahono Terima Piagam MURI 2.025 Penari Api Kayangan   |   17:00 . 2.025 Penari Api Kayangan Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI   |  
Fri, 18 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tersandung Hukum, 2 Pelajar Tetap Bisa Ikut UNBK

blokbojonegoro.com | Friday, 13 March 2020 10:00

Tersandung Hukum, 2 Pelajar Tetap Bisa Ikut UNBK

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Jelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (16/3/2020) depan, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mengeluarkan izin kepada pelajar/anak yang bersangkutan dengan Hukum (ABH) untuk bisa mengikuti UNBK.

Humas PN Bojonegoro, Isdariyanto mengungkapkan, pengabulan izin kepada pelajar untuk bisa ikut UNBK dikeluarkan PN Bojongoro, Kamis (12/3/2020) kemarin. Izin itu juga atas permohonan orang tua maupun sekolah.

"Ada 2 pelajar yang diberikan izin untuk UNBK, semuanya itu terkena kasus pengeroyokan," terang Isdariyanto kepada blokBojonegoro.com.

Izin yang dikeluarkan itu mulai tanggal 16 hingga 19 Maret 2020 hanya untuk ikut UNBK pukul 07.00 hingga 10.00 Wib.

"Saat keluar ikut UNBK dikawal ketat oleh petugas. Statusnya tetap tahanan rutan," ucapnya.

Terpisah, Kepala Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno mengatakan, untuk pelajar yang tersandung masalah hukum semua kebijakan akan dikembalikan kepada sekolah masing-masing, apakah siswa itu bisa ikut ujian nasional atau bagaimana, semua tergantung sekolah.

"Intinya, pelajar yang terlibat hukum bisa dan tidak ikut ujian kita kembalikan ke sekolah masing-masing," tandasnya. [saf/mu]

Tag : UNBK, PELAJAR, PN, tersandung hukum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat