Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 March 2020 13:00

Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Ismawati mengatakan, mereka dapat memproses perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat oleh rumah sakit.

"Apabila habis masa berlaku SIM pada 17 - 30 Maret 2020 dapat melakukan perpanjangan SIM setelah tanggal 31 Maret," jelas Ismawati.

Dijelaskan pula, dispensasi untuk proses perpanjangan SIM setelah tanggal 30 Maret 2020 dilaksanakan di seluruh satpas, gerai, dan SIM keliling seluruh Indonesia.

"Tak ada perubahan terkait waktu pelayanan masyarakat untuk membuat atau memperpanjang SIM," imbunya.

Terkait antisipasi penyebaran virus corona, polisi telah melakukan langkah-langkah preventif di antaranya melakukan pengecekan suhu, penyediaan hand sanitizer, dan penyemprotan ruangan menggunakan cairan disinfektan.[oel/ito]

Tag : sim, corona, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini