Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

PD DMI Bojonegoro Himbau Takmir Lakukan ini di Tempat Ibadah

blokbojonegoro.com | Saturday, 28 March 2020 16:30

PD DMI Bojonegoro Himbau Takmir Lakukan ini di Tempat Ibadah

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com -  Pemimpin Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bojonegoro mengimbau takmir musala dan masjid di Kota Migas, untuk turut melakukan langkah-langkah pencegahan virus corona.

[Baca juga: Kreatif, Pemuda Tanggungan Buat Bilik Sterilisasi ]

Kepala PD DMI Kabupaten Bojonegoro, Hanafi melalui surat nomor 04/PD.DMI.Bjn/A/III/2020 tertanggal 28 Maret 2020 menghimbau kepada seluruh jajaran Pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia dan Takmir Masjid/Mushola se-kabupaten Bahwa penyebaran Covid-19 berpotensi meluas di Kabupaten Bojonegoro, sehingga untuk ibadah salat, dapat dipertimbangkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Mari kita tingkatkan doa dan Qunut Nazilah," ajak Hanafi.

Selain itu, untuk berbagai acara keagamaan yang menghadirkan jamaah ditiadakan, serta senantiasa menjaga kebersihan Iingkungan dan kesehatan masing-masing, dengan cara cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Kami mengimbau untuk terus menjaga kebersihan di sekitar masjid, tempat tinggal dan Iingkungan sekitarnya," imbuh Hanafi.

Di dalam masjid atau musola, dilakukan penyemprotan disinfektan dan melipat karpet pada sarana peribadatan.

"Semua ikut mengawasi penyebaran atau penularan virus corona, dan melakukan upaya tanggap dengan melaporkan jika ada warga masyarakat dicurigai terdampak virus Corona, khususnya di sekitar masjid atau musala," pungkasnya. [saf/ito]

Tag : virus, corona, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini