Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Warga Bojonegoro Bekerja di Daerah Zona Merah, Ikuti Aturan ini

blokbojonegoro.com | Saturday, 28 March 2020 19:00

Warga Bojonegoro Bekerja di Daerah Zona Merah, Ikuti Aturan ini

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti perkembangan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, sekaligus upaya pencegahan karena saat ini telah terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas.

Bupati Bojonegoro, melalui surat dengan Nomor 338/698/412.033/2020, memberikan perintah kepada Gugus Tugas Tingkat Kecamatan dan Desa untuk memperhatikan warganya yang bekerja di zona merah.

"Warga Bojonegoro yang melakukan kegiatan pulang dan kembali usai ke zona merah diwajibkan karantina selama 14 (empat belas) hari," keterang bupati dalam surat tersebut.

Selanjutnya, warga yang bekerja bekerja di luar Bojonegoro atau di Daerah Zona Merah yang setiap hari pergi-pulang (PP), diwajibkan untuk bekerja dari rumah (work from home).

"Dan apabila masih dijumpai warganya tidak mentaati larangan tersebut agar dilaporkan kepada Camat dan Kapolsek setempat," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : corona, bojonegoro, zona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini