Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Respon Instruksi Bupati, Pertamina EP Asset 4 Salurkan Bantuan ke Dinkes

blokbojonegoro.com | Monday, 30 March 2020 19:00

Respon Instruksi Bupati, Pertamina EP Asset 4 Salurkan Bantuan ke Dinkes

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - PT Pertamina EP Asset 4  melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Senin (30/3/2020), sebagai respon atas turunnya instruksi Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap pekerja migas.

[Baca juga: 10 Orang Selesai Pemantauan, 44 Orang Dinyatakan ODP ]

Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Afwan Daroni mengatakan, pada prinsipnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam melakukan pekerjaan lebih mengutamakan keselamatan pekerja. Selama masa pandemi, perusahaan sudah melakukan protokol pencegahan Covid-19, dengan cara sebelum melakukan pekerjaan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan menempatkan beberapa hand sanitizer serta disiplin cuci tangan, dan bekerja dari rumah.

"Dokter dan tenaga medis kami rutin melakukan pemantauan terhadap pekerja dan mitra yang tetap harus melaksanakan kegiatan operasi di lapangan. Secara safety lebih diutamakan. Termasuk dalam melakukan karantina pekerja yang berasal dari luar daerah," ujarnya.

Selain melakukan koordinasi terkait dengan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu dan Field Sukowati juga memberi bantuan alat-alat kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Sementara itu Field Manager Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field Indarwan Harsoni mengungkapkan, selain melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dalam melakukan operasi sesuai dengan protokoler yang diinstruksikan bupati, pihaknya juga menyerahkan bantuan alat kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19.

Bantuan tersebut sesuai dengan surat dari Pemkab Bojonegoro kepada SKK Migas yang ditujukan untuk KKKS yang beroperasi di Bojonegoro. Beberapa peralatan kesehatan akan disalurkan secara bertahap. Diantaranya, sarana cuci tangan, hand sanitizer, masker kain, masker medis, sterilization chamber dan APD anti air. "Penyerahan dilakukan bertahap," ungkapnya.

Humas Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Suharto menuturkan untuk menangani sebaran Covid-19, saat ini beberapa fasilitas kesehatan membutuhkan banyak peralatan medis. Diantaranya alat pencuci tangan, masker, maupun alat pelindung diri (APD).

Sehingga Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan juga meminta kepada SKK Migas untuk membantu dalam penanganan pencegahan Covid-19. "Kebutuhan paling krusial sekarang APD, di tenaga kesehatan sekarang kurang. Kami minta kepada SKK Migas untuk menyediakan 500 buah APD" terangnya.

Sekadar diketahui, usai adanya Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang ada di Desa Penganten Kecamatan Balen meninggal dunia, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengeluarkan beberapa surat edaran untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah protokoler karyawan migas dari luar Bojonegoro. Dalam surat instruksi tersebut, Bupati mengeluarkan empat poin yang menjadi perhatian, yakni mulai 29 Maret 2020 karyawan yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro dan kost atau tinggal sementara di Bojonegoro, berbaur dengan penduduk agar dipulangkan/ditugaskan bekerja dari tempat tinggal asalnya sampai dicabutnya status Kejadian Luar Biasa yang disampaikan oleh pemerintah.

Kedua, Bupati meminta ada pengecualian orang luar Bojonegoro yang melakukan aktivitas vital di operator migas dan telah lebih 14 hari (masa karantina) harus dibuktikan dengan surat keterangan sesuai dengan keprotokolan yang berlaku dan diawasi oleh Petugas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Poin ketiga, seluruh biaya pelaksanaan poin 1 dan 2 menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. Poin keempat apabila instruksi tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan migas yang melakukan operasi di wilayah Bojonegoro maka akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan Bupati setelah adanya PDP yang meninggal dunia. Salah satunya protokoler karyawan migas yang ada di Bojonegoro," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah. [zid/ito]

Tag : pertamina, ep, asset, corona, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini