12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |   10:30 . Salam Literasi Tandai Kick Off Digital Branding Sekolah 2025   |   06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |   19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |   18:00 . Tempat Istirahat di Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional Bojonegoro Terbakar   |   17:00 . Libur Waisak 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 1.545 Penumpang   |   16:00 . Membaca dan Menulis Wajah Bojonegoro   |   15:00 . Dewan Ambalan SMAN 4 Bojonegoro Gaungkan Kembali Semangat Karakter Lewat Seminar Kepramukaan   |   16:00 . Program Sekolah Rakyat Nasional, Pemkab Bojonegoro Nyatakan Siap Fasilitasi   |   18:00 . Tuntutan Hukuman Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Dinilai Kontraproduktif   |  
Thu, 15 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

PA Batasi Semua Pelayanan Selama Pandemi Covid-19

blokbojonegoro.com | Sunday, 05 April 2020 12:00

PA Batasi Semua Pelayanan Selama Pandemi Covid-19

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Setiap hari bakal membatasi semua pelayanan maupun penyelesaian sidang perkara, selama pandemi Virus Corona masih berlangsung. Hal itu, demi menjaga keselamatan dan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, pembatasan pelayanan maupun penyelesaian sidang perkara bakal dibatasai mulai Senin (6/4/2020) besok. Padahal sebelumnya, PA Bojonegoro, Seminggu lalu, PA tidak melayani semua pelayanan baik orang untuk penyelesaian perkara perceraian maupun gugatan serta untuk pendaftran baru kecuali pelayanan melalui E-Court .

"PA menghentikan semua kegiatan mulai tanggal 27 maret hingga tanggal 3 maret 2020 lalu," kata pria yang biasa disapa SJ itu.

Namun, masih Kata SJ, mulai Senin (6/4/2020) besok PA kembali membuka pelayanan, hanya saja membuka pelayanan pendaftaran perkara melalui online. Sedangkan untuk penyelesaian sidang perkara setiap harinya PA Bojonegoro hanya dibatasi yakni hanya 5 penyelesaian sidang perkara.

"Bahkan saat mengikuti sidang perkara, hanya beberapa orang yang dibolehkan masuk yakni sesuai prosedural," ucap SJ kepada blokBojonegoro.com.

Sekadar diketahui, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro setiap hari bisa menyelesaikan sekitar 35 sidang perkara baik perkara mulai perceraian dan maupun gugatan perceraian. Namun selama pandemi Corona, PA Bojonegoro penyelesaian sidang perkara hanya 5 perkara setiap harinya.

Adapun orang yang hendak ikut persidangan harus mematuhi beberapa syarat diantaranya orang tersebut harus cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, batasi masuk ruang sidang.[saf/lis]

Tag : Corona, virus, pencegahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat