23:00 . Tertib RuMiJa Jadi Syarat Peningkatan Infrastruktur   |   22:00 . Ayo..! Nobar Timnas Vs Vietnam di D'Konco Cafe   |   21:00 . Terbentuk 1 Bulan, Entrophy Band Sudah Borong Prestasi Festival Musik Pelajar   |   20:00 . Pemkab Bojonegoro Gelontor APBD 2025 ke Instansi Versital Senilai Rp37,2 Miliar   |   19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Kelas II A Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |   16:00 . Overload dan Butuh Relokasi, Lapas Bojonegoro Rawan Jebol   |   15:00 . Jaga Warisan Alam, Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Sumber Air Ubalan   |   14:00 . Dua Pekan, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro   |   12:00 . Inilah Gelar Akademik Sarjana S1 hingga S3 Lulusan Ma’had Aly   |   10:00 . Wamenag: Pesantren Berkontribusi dalam Penguatan Swasembada Pangan   |   09:00 . Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Ramadiansyah Saat Pengalungan Medali Perak dan Perunggu   |   08:00 . Alhamdulillah..! Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Raih Perak dan Perunggu   |   07:00 . Keajaiban Susu Kambing bagi Kesehatan   |  
Mon, 28 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

PA Batasi Semua Pelayanan Selama Pandemi Covid-19

blokbojonegoro.com | Sunday, 05 April 2020 12:00

PA Batasi Semua Pelayanan Selama Pandemi Covid-19

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Setiap hari bakal membatasi semua pelayanan maupun penyelesaian sidang perkara, selama pandemi Virus Corona masih berlangsung. Hal itu, demi menjaga keselamatan dan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, pembatasan pelayanan maupun penyelesaian sidang perkara bakal dibatasai mulai Senin (6/4/2020) besok. Padahal sebelumnya, PA Bojonegoro, Seminggu lalu, PA tidak melayani semua pelayanan baik orang untuk penyelesaian perkara perceraian maupun gugatan serta untuk pendaftran baru kecuali pelayanan melalui E-Court .

"PA menghentikan semua kegiatan mulai tanggal 27 maret hingga tanggal 3 maret 2020 lalu," kata pria yang biasa disapa SJ itu.

Namun, masih Kata SJ, mulai Senin (6/4/2020) besok PA kembali membuka pelayanan, hanya saja membuka pelayanan pendaftaran perkara melalui online. Sedangkan untuk penyelesaian sidang perkara setiap harinya PA Bojonegoro hanya dibatasi yakni hanya 5 penyelesaian sidang perkara.

"Bahkan saat mengikuti sidang perkara, hanya beberapa orang yang dibolehkan masuk yakni sesuai prosedural," ucap SJ kepada blokBojonegoro.com.

Sekadar diketahui, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro setiap hari bisa menyelesaikan sekitar 35 sidang perkara baik perkara mulai perceraian dan maupun gugatan perceraian. Namun selama pandemi Corona, PA Bojonegoro penyelesaian sidang perkara hanya 5 perkara setiap harinya.

Adapun orang yang hendak ikut persidangan harus mematuhi beberapa syarat diantaranya orang tersebut harus cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, batasi masuk ruang sidang.[saf/lis]

Tag : Corona, virus, pencegahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat