06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Dihapus, Ini Empat Alternatif Pengganti UKK

blokbojonegoro.com | Saturday, 11 April 2020 06:00

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Dihapus, Ini Empat Alternatif Pengganti UKK *SMK Migas Bojonegoro saat UKK di Lapangan Migas pada 2019.

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.   Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Plt Dirjen Vokasi), Patdono Suwignjo mengatakan, UKK ditiadakan di masa pandemik Covid-19 karena uji kompetesi tersebut harus dilakukan secara tatap muka sehingga sangat sulit dilakukan secara daring.

“Mengingat bahwa sekarang lagi wabah Covid-19, kami lebih menitikberatkan pada keselamatan jiwa, maka uji kompetensi keahlian untuk SMK tahun 2020 tidak  diadakan. Tapi tidak berarti bahwa kita tidak bisa menilai kompetensi keahlian dari siswa SMK,” kata Patdono dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI yang dilakukan melalui konferensi video, Jumat (27/3/2020).

Patdono menjelaskan, ada empat cara yang bisa diambil sebagai alternatif pengganti UKK. Alternatif pertama yaitu menggunakan nilai kompetensi praktik siswa yang telah dilakukan pada semester 1 sampai dengan 5, karena pada kurikulum SMK terdapat komposisi praktik dengan proporsi 60 s.d 70 persen. Alternatif kedua yaitu menggunakan penilaian dari praktik industri, karena siswa SMK melaksanakan praktik industri selama minimal tiga bulan pada semester 5 menjelang semester 6.

Selanjutnya alternatif ketiga memakai nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa. SMK juga mempunyai catatan nilai yang bisa digunakan untuk menggantikan nilai uji kompetensi keahlian.

Alternatif keempat yaitu apabila Covid-19 sudah selesai, maka SMK bisa bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun dengan industri untuk melakukan uji sertifikasi kompetensi siswa SMK.

Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang), Totok Suprayitno, mengatakan bahwa ada berbagai alternatif yang bisa digunakan sebagai indikator kelulusan siswa. Misalnya, sekolah dapat menggunakan nilai semester genap tahun terakhir sebagai tambahan nilai kelulusan. “Nilai tersebut menjadi dasar nilai ijazah yang digunakan untuk keperluan lebih lanjut termasuk untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Jadi ini memang relaksasi dari kebijakan-kebijakan yang selama ini dilakukan,” terang Totok.

*Sumber: www.kemdikbud.go.id

Tag : UKK, UKK SMK, SISWA SMK, SMK



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat