Usai Bebas, Napi Terima Sembako
blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 April 2020 10:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Di tengah ketidakstabilan ekonomi akibat wabah virus corona, Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II A Bojonegoro membagikan bantuan berupa sembako guna membantu warga terdampak, di antaranya para mantan narapidana.
Kepala Bapas Bojonegoro, Solihin di sela-sela menyerahkan bantuan sembako di Kantor Bapas Jalan Basuki Rahmad, Selasa (21/4/2020) pagi mengatakan, pemberian bantuan sembako untuk mengantarkan narapidana yang selesai masa asimilasi.
"Terlepas dari kekurangan mereka, tetap kami berikan perhatian," ucap Kabapas.
Kedepannya mantan narapidana hendaknya dapat meningkatkan kehati-hatian dalam berbuat sesuatu dan tidak berbuat hal yang merugikan pribadi dan keluarga.
Ia berpesan agar mantan narapidana juga memperhatikan dan melakukan anjuran-anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. "Seperti tidak berkumpul, menjaga kebersihan, jaga kesehatan, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Mereka yang bebas berkat program asimilasi tetap dipantau. Pengawasan pun bekerjasama dengan polres, polsek, dan koramil setempat.
Sementara sejak 14 April hingga saat ini sudah ada 206 narapidana yang menyelesaikan asimilasi dari total 249 narapidana, meliputi Bojonegoro 67 napi, Tuban 73 napi dan Lamongan 109 Napi.
Pembebasan narapinda ini akan ada tahap selanjutnya. Ini sesuai peraturan pemerintah yang berlakunya sampai 31 Desember 2020. [oel/mu]
Tag : napi, napi bebas, asimilasi, sembako, bantuan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini