16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

130 Pekerja di Bojonegoro Dirumahkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 25 April 2020 16:00

130 Pekerja di Bojonegoro Dirumahkan Ilustrasi: .net

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Sedikitnya 130 pekerja atau karyawan formal di Kabupaten Bojonegoro telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, karena dampak pandemi Covid-19 (virus Corona). Dari jumlah tersebut, 22 orang di antaranya bahkan telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.

Kabid Hubungan Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Warsono mengatakan data sementara 130 pekerja yang dirumahkan ini berasal dari 4 perusahaan di Bojonegoro. Mereka adalah pekerja atau karyawan dari sektor usaha formal yang berbadan hukum.

"Data perusahaan yang lapor kepada kita baru itu, kemungkinan juga ada penambahan data lagi dari para pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK, tetapi tidak melapor ke kita," ujarnya.

Menurut Warsono, pendataan pekerja yang dirumahkan perusahaannya akibat dampak Pandemi Covid-19 ini masih terus diupayakan, sesuai perintah Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Sebab dengan kondisi yang ada, Dinperinaker merasa kesulitan untuk melakukan pendataan dibanding dengan hari normal biasanya.

Warsono menyebutkan, pendataan pekerja yang dirumahkan ini dilakukan Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, dalam rangka persiapan untuk diusulkan kepada Disnaker Provinsi untuk memperoleh Kartu Pra Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Kartu Pra Kerja tersebut nantinya sebagai syarat bantuan insentif dari pemerintah kepada pekerja yang terdampak langsung wabah Covid-19.

"Kami serba repot, mau datang untuk mendata dari pintu ke pintu kondisinya kurang bersahabat, apalagi mengundang orang berarti menyuruh orang bepergian untuk mendatangi undangan dan menurut peraturan yang ada juga dilarang untuk bergerombol, sehingga kita hanya melalui whatsapp untuk berkordinasi," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Sebelumnya, Disperinaker Kabupaten Bojonegoro juga telah mengirim surat edaran kepada perusahaan di Kabupaten Bojonegoro untuk melaporkan jika ada pekerja yang dirumahkan dan di PHK. Sebab, pelaporan tersebut bakal berguna untuk pendataan pengajuan ke Provinsi untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.[din/ito]

Tag : PHK, covid, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat