06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Darurat Corona, Pemkab Berlakukan Jam Malam

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 April 2020 22:00

Darurat Corona, Pemkab Berlakukan Jam Malam

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Setelah sebelumnya memberlakukan pembatasan aktivitas di Pasar tradisional Bojonegoro Kota dan Pasar Banjarejo sesuai protokol Covid-19, Pemkab Bojonegoro mulai Senin (27/4/2020) malam juga telah memberlakukan jam malam di seluruh kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Bojonegoro Kota.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin, jika pemberlakuan jam malam tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya di Kota Bojonegoro.

"Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB, semua RT, kelurahan dan desa di Kecamatan Bojonegoro Kota untuk dibatasi keluar masuknya masyarakat," jelas Masirin.

Sementara blokBojonegoro.com di wilayah kota banyak terpasang portal di sejumlah gang dan akses masuk permukiman. Seperti di wilayah Kauman, Kadipaten, Ngrowo, Campurejo dan Sukorejo.

Beberapa warga juga memasang bener di depan gang yang bertuliskan selain warga setempat dilarang keluar masuk dan wajib lapor kepada RT atau petugas setempat.

Yoyon, Ketua RT 01 Kelurahan Karangpacar mengatakan pemasangan portal dan banner untuk mendukung gerakan pemerintah memutus penyebaran Covid-19 dan keberadaan orang luar masuk ke permukiman.

"Kami bergantian menjaga gang dan tamu wajib lapor," jelas Yoyon.

Bahkan di Gang Rawi 1, 2 dan 3 Jalan Rajawali semua kompak memasang palang pintu untuk membatasi pergerakan warga. Sesuai petunjuk Pemkab setiap jam 21.00 semua wajib berada di rumah dan menghentikan aktifitas di luar rumah. [oel/mu]

Tag : jam malam, corona, covid 19, pembatasan, kebijakan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat