Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker Instruksikan Perusahan Perketat Protokol Kesehatan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 May 2020 17:00

Disperinaker Instruksikan Perusahan Perketat Protokol Kesehatan

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dengan adanya pekerja di Kota Surabaya yang terpapar virus corona atau covid-19, menjadikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus bersiaga. Melalui Dinas Perdindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menginstruksikan perusahaan di Bojonegoro untuk memperketat protokol kesehatan, sebagai antisipasi penyebaran covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto mengungkapkan, Disperinaker Kabupaten Bojonegoro sudah mengirimkan surat edatan kepada perusahaan di Bojonegoro untuk memperketan protokol kesehatan, semenjak Bupati Bojonegoro menetapkan pandemi corona menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) non alam pada 16 Maret lalu.

"Sebelum adanya kenjadian di Surabaya tentang karyawan sebuah pabrik rokok terpapar corona, kita sudah menginstruksikan perusahaan di Bojonegoro untuk menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Guna memastikan perusahaan di Bojonegoro menjalankan instruksi dari pemerintah, Disperinaker pada awal April lalu juga telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa perusahaan yang memiliki karyawan banyak, salah satunya di Koperasi Kareb yang bergerak dalam bidang produksi rokok dengan memperkerjakan sekitar 1.500 karyawan.

Dalam pemantauan tersebut, Agus Supriyanto menjelaskan, perusahaan sudah melakukan kesiapan yang sangat baik. Bahkan sebelum masuk menuju tempat kerja para pekerja terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya menggunakan alat khusus untuk melihat suhu tubuh.

Menurutnya, perusahaan harus bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam menghadapi Virus Covid-19 ini. Disperinaker juga mengajak kepada perusahaan untuk bekerja sama menghadapi dan menanggulangi Covid-19.

"Perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti pysticaldistancing, socialdistancing, pemberian handsanitizer, penggunaan masker dan penanggulangan jika nantinya ada karyawan yang terindikasi terkena virus corona,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Koperasi Kareb MPS Kapas, Sriyadi Purnomo mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya untuk pencegahan virus corona sudah diberlakukan sejak Pemkab Bojonegoro menetapkan status KLB. Selain melakukan pengecakan suhu tubuh, juga dilakukan Pystical distancing di tempat produksi dan pemberian masker satu hari sekali kepada para karyawan.

"Kita juga telah melakukan pengaturan jarak duduk antar pekerja sejauh 1 meter, bahkan juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada mobil yang akan memasuki tempat produksi," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Ia pun berharap, kejadian di Kota Pahlawan tidak terjadi di Bojonegoro dan kondisi seperti ini bisa cepat berlalu. Sebab, jika terus berlarut-larut ditakutkan juga berdampak terhadap para pekerja.

"Alhamdulillah kita sampai saat ini tidak sampai merumahkan para pekerja karena dampak covid-19 dan semoga tidak terjadi kepada para pekerja, karena kita juga kasihan jika nantinya dirumahkan," pungkasnya. [din/mu]

Tag : disperinaker, pekerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini