Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Masa Pandemi, Begini Kondisi Pasar Pisang di Ngambon

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 May 2020 13:00

Masa Pandemi, Begini Kondisi Pasar Pisang di Ngambon

Kontributor : Herman Bagus

blokBojonegoro.com - Pengepul pisang di Kecamatan Ngambon merasakan dampak besar pada masa pandemi corona atau Covid-19. Sebanyak 60 persen permintaan dan harga turun drastis sampai 50 persen. Tak hanya harga, permintaan pasar juga semakin ketat.

Bukari (35) pengepul pisang asal Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon menyatakan permintaan dari pasar yang ada di Surabaya, Jogja dan Jakarta turun. Pisang Raja haganya jadi 15 ribu saja per tandannya.

"Harga pisang, baik untuk pisang impor maupun lokal, bisa saja berubah-ubah sewaktu-waktu mengikuti berbagai faktor di pasaran," ujarnya.

Dia mengatakan, harga pisang bermacam-macam sesuai dengan jenis, lokasi dan kelangkaannya. Karena jika kita bandingkan harga pisang di lumajang yang notabene adalah wilayah penghasil pisang, maka kita akan mendapatkan harga yang sangat murah mulai dari 5.000 rupiah saja per tandan.

"Sedangkan jika kita melihat harganya dari jenisnya, untuk Pisang Raja dapat ditemui dengan harga mulai dari 15.000 rupiah per tandan," ucapnya saat di temui di pasar ngambon.

Miguno (59) penjual pisang lainnya juga mengatakan, permintaan sekarang turun, bila waktu normal setiap satu minggu ada dua kali pengiriman pisang tapi sekarang hanya sekali.

"Dulu kita malah tidak bisa memenuhi permintaan pasar karena saking tingginya permintaan pisang. Sekarang turun drastis," jelasnya.[her/ito]

Tag : Pasar, ngambon, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini