18:00 . Retreat PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Resmi Dibuka, Bupati Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas ASN   |   14:00 . Saka, Bocah Catur dari MIN 1 Bojonegoro yang Tembus Tingkat Provinsi   |   12:00 . Nikahan Gratis di KUA Bojonegoro, Pelayanan Prima Diganjar Apresiasi Warga   |   20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |  
Wed, 25 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Tahanan Menikah di Masjid Al Ikhlas Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 22 May 2020 13:00

Seorang Tahanan Menikah di Masjid Al Ikhlas Polres Bojonegoro

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com – Seorang tahanan, pria berinisial ST (53) terpaksa harus melangsungkan pernikahan saat dalam masa tahanan di Mapolres Bojonegoro, Jumat (22/5/2020).

Warga asal Desa Tanjung, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur ini, tengah menjadi tahanan karena tersangkut kasus pengeroyokan.

Gadis yang dipersunting adalah SY (45), yang juga tetangganya sendiri asal Desa Tanjung, tak jauh dari rumah calon suaminya itu. Keduanya akhirnya dipertemukan di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Lingkup Polres Bojonegoro, pukul 09.00 WIB untuk melangsungkan pernikahan.

Prosesi akad nikah tersebut dipimpin oleh penghulu atau pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambakrejo, H. Achmad Zulkhaidir, S.Ag, M.Pdi, disaksikan oleh saksi dari kedua mempelai. Usai proses ahad nikah, kedua mempelai berarti telah sah menjadi pasangan suami istri (pasutri). Kegiatan ahad nikah tersebut, dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan dari petugas kepolisian.

Penghulu dari KUA Kecamatan Tambakrejo,  H. Achmad Zulkhaidir,  sebelum menikahkan kedua mempelai, memberikan wejangan kepada kedua mempelai agar setelah menikah, dapat menjalin komunikasi dengan baik, saling bantu dan menerima kekurangan pasangannya dan selalu menjalin tali silatrurrahmi dengan kedua orang tua masing-masing.

“Dalam akad nikah tetap mengikuti protokol kesehatan ke dua mempelai menggunakan masker, sarung tangan.Setelah menikah, harus saling memberi maaf dan menerima kekurangan pasangannya,” ungkapnya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, usai pelaksanaan akad nikah tersebut kepada perwakilan awak media yang hadir menuturkan, kegiatan akad nikah yang digelar di Polres Bojonegoro tersebut sesuai permintaan dari tersangka.

"Tersangka mengajukan hak-haknya, yang salah satunya adalah melangsungkan pernikahan dan Polres Bojonegoro memfasilitasi. Dalam akad nikah ini juga tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Kapolres.

Jajaran Polres Bojonegoro memfasilitasi keinginan yang menjadi hak dari tersangka yang sedang berhadapan dengan hukum tersebut. "Juga mohon maaf kepada keluarga mempelai dengan adanya pembatasan orang dalam kegiatan ini, kita ikuti protokol kesehatan Social Distancing atau jangan ada kerumunan,” tutur Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.

Kapolres Bojonegoro menambahkan, bahwa tersangka ST, (53) saat ini sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara pengeroyokan, sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro.

“Perkaranya saat ini ditangani oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro,”pungkas Pria yang asli Bojonegoro ini.

Turut hadir dan menyaksikan prosesi pernikahan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan,SIK,MH, Kasubbag Humas, AKP Ismawati, Kasat Tahti, Ipda M Rifa’i serta perwakilan kerabat dari kedua mempelai, pembatasan orang dalam kondisi pandemi Covid-19. [oel/ito]

 

Tag : Tahanan, polres, Bojonegoro, akad, nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat