19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |   22:00 . PDKB Bukber Ramadan dan Ngaji Bareng   |   21:00 . Mas Bupati: Selamat Jalan Mbak Eny, Sosok yang Pintar dan Kuat   |   20:00 . Jenazah Eny Soedarwati Dimakamkan di Tanah Suci   |   18:00 . Jelang Mudik Lebaran, Bus di Terminal Bojonegoro Dicek   |   17:00 . Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati   |   13:00 . Anggota DPRD Bojonegoro Kecelakaan dan Meninggal Saat Umrah, PKB Imbau Salat Ghaib   |   10:00 . Dua WNI Asal Bojonegoro Jadi Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi   |   15:00 . Petugas Gabungan Uji Kelaikan Puluhan Bus di Terminal Bojonegoro, Satu Bus Ditilang   |   12:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |  
Sun, 23 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Sat Lantas Polres Bojonegoro Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 May 2020 21:00

Sat Lantas Polres Bojonegoro Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan dispensasi khusus bagi pasien positif virus corona bila ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Kendati mendapat dispensasi, pengendara motor harus mengetahui syarat dispensasi perpanjangan SIM dari polisi.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Amirul Hakim mengatakan mengatakan bahwa aturan tersebut juga berlaku di Sat Lantas Polres Bojonegoro. Adapun syarat tersebut adalah hanya untuk perpanjangan SIM, bukan untuk permohonan baru.

"Proses perpanjangan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter dan selesai menjalani karantina," jelas AKP Amirul Hakim.

Sedangkan untuk masyarakat umum, pihaknya memberikan dispensasi bagi para pemilik SIM yang habis masa berlakunya, mulai 17 Maret hingga 29 Mei 2020.

Seperti diketahui, periode masa tanggap darurat pemerintah diberlakukan hingga 29 Mei 2020.

"Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat masa tanggap darurat, bisa melakukan perpanjangan setelah masa darurat selesai. Tidak perlu mengurus SIM baru seperti aturan yang berlaku sekarang," pungkasnya.[oel/ito]

Tag : dispensasi, sim, bojonegoro, satlantas, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat