13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Sat Lantas Polres Bojonegoro Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 May 2020 21:00

Sat Lantas Polres Bojonegoro Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan dispensasi khusus bagi pasien positif virus corona bila ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Kendati mendapat dispensasi, pengendara motor harus mengetahui syarat dispensasi perpanjangan SIM dari polisi.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Amirul Hakim mengatakan mengatakan bahwa aturan tersebut juga berlaku di Sat Lantas Polres Bojonegoro. Adapun syarat tersebut adalah hanya untuk perpanjangan SIM, bukan untuk permohonan baru.

"Proses perpanjangan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter dan selesai menjalani karantina," jelas AKP Amirul Hakim.

Sedangkan untuk masyarakat umum, pihaknya memberikan dispensasi bagi para pemilik SIM yang habis masa berlakunya, mulai 17 Maret hingga 29 Mei 2020.

Seperti diketahui, periode masa tanggap darurat pemerintah diberlakukan hingga 29 Mei 2020.

"Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat masa tanggap darurat, bisa melakukan perpanjangan setelah masa darurat selesai. Tidak perlu mengurus SIM baru seperti aturan yang berlaku sekarang," pungkasnya.[oel/ito]

Tag : dispensasi, sim, bojonegoro, satlantas, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat