Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun 2020, Sebanyak 181 Penyandang Disabilitas Bakal Dapat Bantuan Rp1,5 Juta

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 May 2020 15:00

Tahun 2020, Sebanyak 181 Penyandang Disabilitas Bakal Dapat Bantuan Rp1,5 Juta

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, tahun 2020 ini tetap memberikan bantuan Penyandang Disabilitas. Bantuan itu nantinya bakal menyasar kepada penyandang disabilitas dengan kategori berat. Bantuan itu, guna meringankan beban orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak disabilitas itu.

"Tahun ini,  bantuan yang akan diterima penyandang disabilitas berat sebesar 1 juta 500 ribu rupiah," kata Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Bojonegoro, Dwi Harningsih.

Wanita yang disapa Dwi ini mengungkapkan ada 181 penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan tersebut, dan saat ini nama penerima bantuan itu akan di SK kan, untuk segera disalurkan. Usulan awal penerima bantuan itu diusulkan ada 225 penerima, namun setelah diverifikasi hanya 181 penyandang disabilitas yang menerima.

"Data penyandang disabilitas itu berdasarkan PMKS kecamatan sekaligus usulan dari desa," terang Dwi sapaan akrabnya.

Adapun data penerima bantuan untuk disabilitas itu yang paling banyak ada di Kecamatan kota Bojonegoro yakni sebanyak 15 penerima, Kecamatan Kepohbaru 14 penerima, Kecamatan Sumberrejo 13 penerima dan Kecamatan Gayam 12 penerima. Untuk saat ini nama penerima bantuan itu masih dalam proses pembuatan SK.

"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan itu bisa sedikit meringankan beban orang tua dalam menjaga anaknya," pungkasnya. [saf/ito]

Tag : Dinsos, bojonegoro, bantuan, disabilitas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini