Tatib Direvisi, DPRD Bojonegoro Gelar Rapat dengan Video Conference
blokbojonegoro.com | Friday, 05 June 2020 10:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Setelah Tata Tertib Nomor 4 Tahun 2020 diresmikan, Kinerja anggota DPRD Bojonegoro lebih ringan. Saat rapat mereka tidak perlu lagi masuk ke kantor. Namun cukup dengan video conference.
Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin mengatakan, Tata Tertib (Tatib) Nomor 4 Tahun 2020 itu merevisi Tatib DPRD Nomor 4 Tahun 2019. Ke depan, para pimpinan dan anggota dewan menggelar rapat paripurna dan banmus tidak lagi melalui tatap muka seiring telah ditetapkannya revisi tata tertib (tatib) DPRD Bojonegoro pada rapat paripurna, Kamis (4/6/2020) kemarin.
“Tatib DPRD telah diubah sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri tentang pembahasan raperda di tengah pandemi dan mekanisme rapat itu sesuai protokoler pencegahan dan penanganan virus korona,” jelas Imam.
Selama pandemi ini, rapat cukup dihadiri 20 anggota saja, lainnya lewat vidcon. Imam menegaskan, paling utama kinerja anggota DPRD tidak kendor, tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Untuk sarana dan prasarana video conference, diungkapkan Imam, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bojonegoro untuk kelancaran akses jaringan internet. [oel/mu]
Tag : Dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini