13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bus Mulai Jalan, Dishub Perketat Pengawasan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 June 2020 09:00

Bus Mulai Jalan, Dishub Perketat Pengawasan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, bakal memperketat pengawasan bagi semua armada angkutan umum untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Salah satunya angkutan umum seperti bus hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas kursi tempat duduk.

"Dishub Bojonegoro dan Dishub Provinsi terus melakukan koordinasi untuk pengawasan transportasi yang mulai beroperasi," kata Kepala Dishub Bojonegoro, Adie Witjaksono.

Menurut Adie, ada angkutan umum yang sudah berjalan beberapa waktu lalu seperti Kereta Api, semuanya melaksankan protokol yang telah ditetapkan dalam memutus rantai covid-19 seperti memakai masker maupun sarung tangan.

"Saat penumpang turun di Bojonegoro dicek suhu tubuhnya," terangnya.

Saat disinggung, apakah ada sanksi bila angkutan umum seperti bus melanggar atau tidak menjalankan anjuran Covid-19?

Adie mengungkapkan, ada sanksi dan yang berhak memberi sanksi adalah Dishub Provinsi Jatim. [saf/mu]

Tag : Dishub, bus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat