Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UKK Imigrasi Batasi 50 Persen Pemohon Paspor

blokbojonegoro.com | Saturday, 20 June 2020 09:00

UKK Imigrasi Batasi 50 Persen Pemohon Paspor

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Sempat tutup dan hanya melayani kepengurusan paspor khusus, mulai Senin (15/6/2020) lalu Kantor UKK Imigrasi Tanjung Perak Kelas I di Wilayah Kabupaten Bojonegoro sudah kembali melayani semua layanan keimigrasian secara umum dan dibatasi.

Penyelia Kantor UKK Imigrasi Tanjung Perak Kelas I di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, Aditya Nugraha mengatakan, kuota dibatasi 50 persen dari hari-hari biasa. Hal itu merupakan upaya untuk pencegahan covid 19 sekaligus menerapkan protokol kesehatan pula.

"Tidak hanya itu, semua layanan paspor pendaftarannya melalui aplikasi, dengan begitu bisa mengurangi kerumunan di kantor UKK Imigrasi ini," cakap Aditya kepada blokBojonegoro.com.

Meski ada pembatasan, Senin (15/6/2020) hingga Jumat (19/6/2020) kemarin yang sudah mengajukan paspor di kantor UKK imigrasi ada 30 orang. Jumlah tersebut sudah berkurang 50 persen dibandingkan hari biasa yang permintaanya kepengurusan paspor online mencapai 80 orang.

"Pembatasan kuota 50 persen, sudah sesuai intruksi dan arahan pusat," pungkas Aditya kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]

Tag : ukk imigrasi, imigrasi bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini