Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

10 Ha Hutan di Dander Terbakar, ini yang Dilakukan Petugas Damkar

blokbojonegoro.com | Monday, 13 July 2020 20:00

10 Ha Hutan di Dander Terbakar, ini yang Dilakukan Petugas Damkar

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Kebakaran lahan hutan yang masuk hutan jati dipetak 24 RPH / BKPH Dander KPH Bojonegoro tepatnya di tepi jalan Raya Dander - Bubulan Desa/Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro terbakar, Senin (13/7/2020) petang. Mengetahui peristiwa dan adanya laporan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD Bojonegoro serta Perhutani BKPH Dander melakukan upaya pemadaman dengan cara penyekatan.

"Untuk memadamkan api dilahan hutan yang terbakar menggunakan metode metode pemadaman penyekatan dan pemadaman secara manual," ungkap Kabid Pengendalian Kebakaran, Dinas Damkar Bojonegoro, Sukirno.

Sukirno mengatakan diperkirakan kebakaran lahan hutan itu terjadi pada Senin (13/7/2020) sore sekitar pukul 16.44 WIB dan api terus membesar dan membakar lahan hutan disekitar area itu, mengetahui itu petugas bersama instansi terkait langsung menuju ke lahan hutan yang terbakar.

Lanjut Sukirno, namun sayang saat tiba di lokasi mobil damkar tidak bisa masuk dan akhirnya petugas damkar bersama personil lain berusaha memadamkan api dengan menggunakan metode penyekatan serta pemadaman secara manual.

Masih kata Sukirno bahkan saat melakukan pemadaman lahan tersebut membutuhkan waktu 2 jam lebih guna memastikan api yang berkobar itu padam. Tidak ada kerugian atas kebakaran lahan hutan tersebut.

"Luas lahan hutan yang terbakar itu diperkirakan sekitar 10 hektar," pungkas Sukirno.[saf/ito]



Tag : kebakaran, hutan, jati, bojonegoro, dander, bpbd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini