Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PTSL 2020, Kabupaten Bojonegoro Tempati Urutan ke-2 Se-Jatim

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 July 2020 18:00

PTSL 2020, Kabupaten Bojonegoro Tempati Urutan ke-2 Se-Jatim

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kabupaten Bojonegoro menempati urutan ke dua di Jawa Timur dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu disampaikan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah sambutan sekaligus serahkan sertifikat hak atas tanah pada PTSL secara simbolis kepada sejumlah warga Desa Jampet, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (16/07/2020).

Dalam acara itu, turut hadir pula forkopimda, anggota DPRD, forkopimcam dan Kepala Desa setempat. Pada agenda penyerahan sertifikat yang dihadiri oleh 100 penerima, terlaksana atas keberhasilan Kabupaten Bojonegoro yang telah menempati urutan ke-dua se-Jawa Timur, setelah Kabupaten Gresik dalam penuntasan program PTSL.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro atas upaya pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atas hak tanah. Serta pelaksanaan program yang merupakan perwujudan dari program strategis Nasional Kementrian Agraria Dan Tata Ruang tersebut.

"Kami sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak BPN Bojonegoro, atas pelayanan terbaiknya kepada Masyarakat melalui program yang menjadi perwujudan Kementrian Agraria dan Tata Ruang. Yakni memperoleh hak atas tanah," kata Bupati Anna.

Program PTSL sendiri telah dilaksanakan mulai tahun 2017, dengan tujuan mendorong bank data yang terintegrasi dan sesuai fungsi, baik fungsi tempat tinggal, pertanian, maupun industri.

Berdasarkan target, Kabupaten Bojonegoro untuk Tahun 2021-2022 seharusnya sudah tuntas, dikarenakan adanya pandemi covid-19 di awal bulan maret kemarin. Sehingga  dilakukan penghematan untuk penanganan covid-19 dari Kementrian Agraria Dan Tata Ruang.

"Pemkab Bojonegoro akan terus berupaya maksimal, seperti halnya di Desa Jampet, Kecamatan Ngasem sudah ada 1.912 bidang tanah terselesaikan di tahun 2020 ini," ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan  Bojonegoro, Yery Agung Nugroho, dalam laporannya menyampaikan, bahwasanya Kabupaten Bojonegoro telah berhasil menuntaskan secara lengkap sejumlah 23 Desa dari 430 Desa/Kelurahan.

Sementara Kabupaten Gresik menempati urutan pertama dengan menyelesaikan 28 Desa Program PTSL sertifikat hak atas tanah Se-Jawa Timur yang dimulai sejak tahun 2017. Secara administratif Bojonegoro sendiri terdapat 750.770 bidang tanah, yang mana 513.033 bidang tanah telah rampung terdaftar dan masih ada kurang lebih 237.300 bidang tanah yang masih dalam progress penyelesaian.

"Dari penyebaran sejumlah 430 Desa/kelurahan di Kab. Bojonegoro, 186 Desa/kelurahan sudah selesai dan tentu masih ada 244 Desa/kelurahan yang harus terselesaikan," imbuh Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro, ini juga turut menyampaikan, bahwa Kabupaten Bojonegoro berada cukup besar di urutan pertama, dengan target PBP sejumlah 125 ribu bidang, sertifikat hak atas tanah sejumlah 119 bidang, dan K4 sejumlah 150 bidang.

"Untuk Desa Jampet ada 400 penerima sertifikat, karena masih dalam masa pandemi covid-19, dan dari jumlah tersebut akan diserahkan ke 100 penerima terlebih dahulu dan sisanya diserahkan secara bergilir," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : ptsl, bojonegoro, jatim, bupati, anna mu'awanah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini