21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

blokbojonegoro.com | Monday, 20 July 2020 19:00

Kejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memusnahkan barang bukti dari hasil pengamanan obat terlarang dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Bojonegoro, Senin ( 20/7/2020) sore.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Bojonegoro, Polres, Kodim 0813 Bojonegoro, Ketua PN, Kalapas dan Ketua DPRD Bojonegoro serta ketua BNN Bojonegoro-Tuban. Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang rampasan atau sitaan yang diperoleh selama satu tahun lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini, merupakan akumulasi barang bukti (BB) rampasan dari terdakwa selama setahun lebih yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

"BB bukti yang paling banyak dimusnahkan yakni jenis Narkoba dan jamu tradisional yang tidak berizin," ungkap Kejari Bojonegoro, Sutikno.

Menurut Sutikno, pemusnahan BB ini sengaja dilaksanakan hari ini,Senin (20/7/2020) juga sebagai dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Kejaksaan Negeri Bojonegoro. "Selain itu, pemusnahan BB ini, juga untuk diketahui masyarakat, makanya kita undang para awak media," terang Sutikno.

Sutikno menambahkan disamping barang bukti (BB) jenis narkotika yang dimusnahkan dimusnahkan, adapula barang bukti lainnya seperti senjata api, pedang, Handphone, jamu tradisional, dan BB lainnya. Untuk pemusnahan BB itu ada yang dibakar adapula yang dimusnahkan dengan diblender dan dengan cara digergaji).

Terpisah, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah berterima kasih atas kerjasamanya serta peran penting kejaksaan dalam ikut memberantas penyakit masyarakat agar tercipta kondisi yang nyaman untuk warga Bojonegoro.

"Saya ucapkan terima kasih Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Polres Bojonegoro atas kerjasamanya selama ini," tegas Bupati Bojonegoro, yang biasa disapa Bu Anna itu.

Diharapkan, sinergi bersama ini akan bisa menurunkan angka penyakit masyarakat dan memberantasnya, sehingga nantinya bisa mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang aman dan nyaman ke depannya.[saf/lis]


Tag : Barang bukti, kejari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat