Selama 7 Bulan, Satpol PP Bojonegoro Amankan 25 Anjal dan Gepeng
blokbojonegoro.com | Sunday, 16 August 2020 16:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Kerap meresahkan pengendara di lampu merah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, kerap mengamankan sejumlah anak jalanan (Anjal) yang tengah mengamen. Tidak hanya itu, Satpol PP juga beberapa kali mengamankan sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) saat menggelar operasi di seputar jalan Kota Bojonegoro.
"Selama Januari hingga Juli 2020, ada 25 anjal dan gepeng yang diamankan," kata Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto.
Beny mengungkapkan rata-rata anggotanya kala saat mengamankann anjal maupun gepeng itu, mereka tengah mengamen atau mengemis di area lampu merah jalan kota Bojonegoro, untuk anjal saat diamankan rata-rata usianya belasan tahun dan ada pula anjal perempuan pula yang ikut diamankan.
"Sedangkan, untuk gepeng yang diamankan rata-rata dibulan tertentu," ucapnya.
Diamankannya anjal maupun gepeng oleh petugas Satpol PP, berdasarkan atas laporan masyarakat sehingga pihaknya, langsung melakukan operasi." Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi mereka yang mengamen dengan meminta imbalan secara paksa kepada pengguna jalan," terang Beny sapaan akrabnya.
Setelah diamankan, anjal.maupun gepeng langsung dibawa untuk didata kemudian, diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinan lebih lanjut dan selanjutnya dibawa ke panti rehabilitasi untuk diberikan bimbingan, di antaranya keagamaan, psikologi, kesehatan, termasuk bimbingan jasmani.
"Bimbingan itu dilakukan biasanya diberikan selama 3 sampai 7 hari oleh Dinsos," pungkasnya.[saf/ito]
Tag : Satpol, bojonegoro, anjal
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini