Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

7 Bulan, Satpol PP Amankan 18 Pasangan Mesum

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 August 2020 15:00

7 Bulan, Satpol PP Amankan 18 Pasangan Mesum

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Selama Januari hingga Juli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, telah mencatat ada belasan pasangan mesum atau bukan suami isteri yang diamankan saat operasi cipta kondisi. Rata-rata pasangan mesum yang diamankan itu, tengah asyik berduan didalam kamar hotel atau kos harian.

"Selama 7 bulan itu, total ada 18 pasangan mesum diamankan oleh petugas Satpol PP Bojonegoro," terang Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto.

Beny mengatakan ada beberapa hal kenapa pasangan mesum itu melakukan hal itu, di antaranya yakni karena sudah tidak ada kecocokan dengan pasangan sahnya (suami) sehingga melakukan perbuatan layaknya suami istri itu dengan orang lain.

Selanjutnya, adapula pasangan mesum yang diamankan itu, pasangan itu sudah bercerai, namun proses perceraiannya masih berjalan, namun pasangan itu sudah menjalin hubungan kearah yang lebih serius, sembari proses perceraiannya berjalan.

"Adapula si wanitanya memang merupakan pemain lama di dunia prostitusi tersebut," cakap Beny.

Beny menambahkan pihaknya usai mengamankan pasangan mesum itu, pihaknya hanya mendata dan kemudian menyerahkan ke instansi terkait, agar nanti pasangan mesum itu diberikan pembinan lebih lanjut.

"Kalau di Satpol PP pembinaan yang diberikan itu pembinaan berupa teguran agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," tandas Beny sapaan akrabnya.[ saf/ito]

Tag : Satpol, Bojonegoro, pasangan, mesum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini