18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |   16:00 . Viral! Sopir Bus dan Pemudik di Bojonegoro Adu Jotos, Kenapa?   |   15:00 . Libur Lebaran Okupansi Hotel Naik Hingga 90 Persen   |   18:00 . Puncak Arus Balik, 19 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya   |   20:00 . 165 Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi Idul Fitri   |   16:00 . Pemkab Bojonegoro Sediakan Rest Area Bagi Pemudik   |  
Wed, 17 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gugatan Pemkab Bojonegoro ke PT. SER

DPRD: Tak Ingin Bicara Lebih Jauh, Tapi Bila untuk Rakyat Tidak Masalah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 August 2020 17:00

DPRD: Tak Ingin Bicara Lebih Jauh, Tapi Bila untuk Rakyat Tidak Masalah

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Kehadiran perwakilan lembaga DPRD Bojonegoro sebagai salah satu pihak yang ikut tergugat di sidang dalam perkara Class Action soal PI (Paticipating Interest) Blok Cepu ini pihaknya hanyalah memenuhi undangan untuk menghadiri dalam persidangan yang digelar, Selasa (25/8/2020).

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto mengatakan sah-sah saja bila ada masyarakat Bojonegoro yang menggugat pemkab Bojonegoro dengan PT. SER terkait kesepakatan yang telah terjalin selama ini.

"Kan semua warga punya hak yang sama di mata hukum," kata Sukur kepada awak media.

Menurut Sukur, sapaan akrabnya, bila mengacu substansi yang diinginkan apakah sudah adil atau tidak untuk pembagiannya sesuai dengan kondisi, itu tergantung dari sudut pandangnya. Namun yang pasti bila perjanjian yang dilakukan antara Pemkab dab PT SER sudah berjalan cukup lama sekitar 15 tahun dan bilamana dirasa tidak cukup adil biarlah proses hukum nantinya yang menentukan.

"Saat inikan sudah masuk proses hukum, jadi biarlah pengadilan yang menentukan," ucap Sukur.

Namun, apabila masyarakat Bojonegoro itu merasa ada yang dirugikan dan apakah perlu ada kajian ulang terkait perjanjian itu atau tidak (Renegosiasi) kembali, biarlah proses hukum nantinya yang menentukan, lantaran perihal ini sudah masuk dalam ranah hukum.

"Sementara pihaknya tidak ingin bicara lebih jauh, ikuti aja proses hukumnya dan bila itu, baik kepentingan rakyat tidak masalah," pungkasnya.[saf/ito]

Tag : Sidang, pemkab, dprd, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat