Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Boleh Gelar Hajatan Asal Patuhi Protokol Kesehatan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 August 2020 18:00

Boleh Gelar Hajatan Asal Patuhi Protokol Kesehatan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com- Meski belum secara tertulis, masyarakat Bojonegoro sudah diperbolehkan menggelar hajatan di masa pandemi ini. Tentunya hal itu dengan syarat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid 19. Di antaranya dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun serta memakai masker dan menjaga jarak antar pengunjung.

"Warga Bojonegoro sudah diizinkan menggelar hajatan, seperti hajatan pernikahan, di masa transisi new nornal ini. Namun harus memberlakukan ptotokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan hajatan itu," kata Kabid pengembangan kelembagaan dan SDM, Disbudpar Bojonegoro, Dheny Ike Kirmayanti.

Meski begitu, wanita yang disapa Dheny itu mengungkapkan, pemberlakuan protokol kesehatan itu sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Semua harus benar-benar diterapkan, saat tamu undangan mulai masuk sampai menikmati hidangan.

Seperti contoh saat tamu undangan menikmati hidangan prasmanan, tamu undangan tidak diperkenankan berkerumun dan tidak diperkenankan ambil hidangan sendiri. Jadi setiap hidangan prasmanan itu dijaga dan disajikan oleh petugas.

"Saat menggelar hajatan itu ada 2 opsi yang ditawarkan apakah memilih menu hidangan prasmanan atau menu makanan dengan konsep nasi kotak," ucap Dheny.

Dheny menambahkan, pihaknya juga melarang menggelar hajatan disertai hiburan secara terbuka apalagi tempatnya di lapangan. Kalaupun menggelar hiburan boleh asal masih dalam satu tenda hajatan.

Tidak diperbolehkannya menggelar hiburan di lapangan karena dikhawatirkan sulit melakukan deteksi dan mengetahui jumlah orang atau tamu yang datang.

"Dengan kondisi sekarang ini, diharapkan masyarakat beradaptasi dengan keadaan seperti ini, sampai semua sudah benar-benar pulih dari masa pandemi Covid 19," pungkas Dheny.

Selain itu kebijakan daerah tetap menjadi prioritas utama, apakah desa atau kecamatan dalam posisi zona aman untuk memberikan pelaksanaan hajatan pernikahan yang dianggap berpotensi mendatangkan kerumunan massa. [saf/lis]

 

Tag : Hajatan, nikah, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini