Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

13 Parades Kosong di Kecamatan Purwosari, 7 Diantaranya Sekdes

blokbojonegoro.com | Monday, 31 August 2020 11:00

13 Parades Kosong di Kecamatan Purwosari, 7 Diantaranya Sekdes

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Lowongan perangkat desa (Parades) di wilayah Kecamatan Purwosari jumlahnya ada 13 lowongan. Pelaksanaan rekrutmen pengisian parades tersebut tetap diserahkan oleh masing-masing desa yang bersangkutan.

"Dari total 13 lowongan parades itu, didominasi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang kosong yakni ada 7 desa," kata Camat Purwosari, Sugeng Firmanto.

Lanjut pria yang disapa Sugeng, sedangkan lowongan kosong lainnya yakni ada 4 Kepala Dusun (Kasun), 1 Kaur Perencanaan dan 1 Kasi Pemerintahan. Meski begitu, hingga saat ini desa-desa yang paradesnya kosong masih belom berkoordinasi dengan Kecamatan.

"Dari 13 lowongan parades yang kosong itu ada di 10 desa," terang Sugeng kepada blokBojonegoro.com.

Adapun rincian jabatan parades yang kosong itu yakni jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) ada di Desa Pelem, Tlatah, Kaliombo, Tinumpuk, Punggur, Pojok dan Donan. Sedangkan 1 lowongan Kasi Pemerintahan ada di Desa Purwosari, dan Kaur dan lowongan 1 Kaur Perencanaan ada di Desa Punggur.

Selanjutnya, untuk lowongan 4 Kepala Dusun ada di Desa Pelem, Tlatah, Ngerejeng dan Kuniran. Dengan adanya beberapa lowongan itu, untuk pelaksanaan rekrutmen pengisian tekhnis pelaksanaanya tetap dikembalikan ke desa. "Untuk perkiraan pelaksanaan tekhnis rekrutmennya direncanakan bulan Oktober, karena Kecamatan masih menunggu laporan tim pengisian dari desa," pungkas Sugeng.[saf/ito]

Tag : sekdes, kosong, purwosari, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini