15:00 . Pemkab Bangun Sirkuit Balap di GOR Bojonegoro, Senilai Rp3,9 Miliar   |   18:00 . Belajar dari Gunungkidul: Panen Air Hujan untuk Masa Depan Bojonegoro   |   19:00 . Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Akan Kembali Beroperasi, Gunakan APBD 2025   |   17:00 . Persibo Bojonegoro Tolak Turun Lapangan, PT LIB Ubah Skor Jadi 3-0   |   12:00 . Jejak Perjalanan 45 Hari KKN Pintar UNUGIRI Bojonegoro di Desa Penghasil Tembakau   |   16:00 . PT LIB Anulir Gol Persibo Bojonegoro, Akmal Marhali: Berbahaya   |   14:00 . Mewabahnya PMK Iringi Turunnya Harga Sapi di Pasar Hewan Bojonegoro   |   10:00 . Antusias Mengetahui Kinerja Jurnalistik, Osis dan Jurnalis SMPN 3 Baureno Kunjungi Redaksi bB   |   19:00 . Gol Dianulir PT LIB, Persibo Bojonegoro Bakal Tempuh Cara Lain   |   18:00 . Lupa Matikan Bara Api, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Dilalap Si Jago Merah   |   16:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Senggol Truk di Balen   |   09:00 . Pertandingan Lanjutan Deltras Vs Persibo di Stadion AAU Yogyakarta   |   08:00 . Ha....! Beredar Surat LIB Lanjutkan Laga Deltras Vs Persibo   |   06:00 . Komite Banding PSSI Batalkan Keputusan Komdis   |   21:00 . Harga Gabah dan Beras dari Petani di Bojonegoro Naik, Berikut Rinciannya!   |  
Mon, 20 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol PP Bongkar 15 Bangunan Tak Berizin di Tepi Jalan Nasional

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 September 2020 13:00

Satpol PP Bongkar 15 Bangunan Tak Berizin di Tepi Jalan Nasional

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Satpol PP Bojonegoro, menertibkan dan merobohkan sejumlah bangunan liar yang berdiri dan tak memiliki ijin disekitar jalan Nasional. Penertiban bangunan itu dilakukan di 5 Desa yang ada diwilayah timur diantaranya, Desa Sumur Agung, Talun, Sumberrejo, Prayungan dan Pekuwon.

"Ada 15 bangunan yang berdiri yang tidak punya ijin dan akhirnya ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang.

Pria yang disapa Arief mengungkapkan penertiban dan merobohkan bangunan liar tersebut menggunakan alat berat, lantaran bangunan-bangunan itu, berada di sisi jalan nasional dan bangunan itu sudah dibangun secara permanen.

"Dan saat kami tertibkan tadi, semua bangunan sudah kosong ditinggal pemiliknya," terangnya.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com yaitu 1 bangunan di Desa Sumur Agung, 5 bangunan yang berada dilokasi Desa Prayungan, 1 bangunan di Desa Talun, 1 lokasi di Desa Sumberrejo dan 7 bangunan yang berada di Desa Pekuwon. Sebelumnya, Penertiban ini sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait agar pelaksanaan penertibanya berjalan baik.

"Diimbau, kepada warga yang mempunyai bangunan yang belum berijin dan berdiri ditepi jlan nasional agar segera dibongkar sendiri, sebelum pihaknya dbongkar oleh Satpol PP," pungkas Arief kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]

Tag : Satpol, pp, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat