Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol PP Bongkar 15 Bangunan Tak Berizin di Tepi Jalan Nasional

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 September 2020 13:00

Satpol PP Bongkar 15 Bangunan Tak Berizin di Tepi Jalan Nasional

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Satpol PP Bojonegoro, menertibkan dan merobohkan sejumlah bangunan liar yang berdiri dan tak memiliki ijin disekitar jalan Nasional. Penertiban bangunan itu dilakukan di 5 Desa yang ada diwilayah timur diantaranya, Desa Sumur Agung, Talun, Sumberrejo, Prayungan dan Pekuwon.

"Ada 15 bangunan yang berdiri yang tidak punya ijin dan akhirnya ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang.

Pria yang disapa Arief mengungkapkan penertiban dan merobohkan bangunan liar tersebut menggunakan alat berat, lantaran bangunan-bangunan itu, berada di sisi jalan nasional dan bangunan itu sudah dibangun secara permanen.

"Dan saat kami tertibkan tadi, semua bangunan sudah kosong ditinggal pemiliknya," terangnya.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com yaitu 1 bangunan di Desa Sumur Agung, 5 bangunan yang berada dilokasi Desa Prayungan, 1 bangunan di Desa Talun, 1 lokasi di Desa Sumberrejo dan 7 bangunan yang berada di Desa Pekuwon. Sebelumnya, Penertiban ini sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait agar pelaksanaan penertibanya berjalan baik.

"Diimbau, kepada warga yang mempunyai bangunan yang belum berijin dan berdiri ditepi jlan nasional agar segera dibongkar sendiri, sebelum pihaknya dbongkar oleh Satpol PP," pungkas Arief kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]

Tag : Satpol, pp, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini