Pelaksanaan Tes Tulis Perangkat se Kecamatan Dander Ditunda
blokbojonegoro.com | Friday, 18 September 2020 19:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com- Tes ujian tulis Pengisian Perangkat Desa (Parades) se Kecamatan Dander yang dijadwalkan digelar secara serentak, Kamis (17/9/2020) kemarin ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
Penundaan ujian tes tulis tersebut, dikarenakan panitia Parades kurang persiapan terkait adanya pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan.
"Kita ingin panitia mempersiapkan secara ketat terkait adanya Pergub tersebut, karena tidak ingin menimbulkan masalah baru kedepannya," kata Camat Dander, M Hariyanto.
Hariyanto mengungkapkan, meski pihaknya hanya memfasilitasi pelaksanaan tes ujian Parades, namun pihaknya tidak ingin ada kelonggaran terkait penerapan protokol kesehatan. Terlebih lagi, peserta ujian tes jumlahnya cukup banyak mencapai ratusan.
Mantan Camat Bubulan ini melanjutkan, pada Pergub tersebut juga berdasarkan imbauan pemerintah terkait pencegahan penularan Covid 19 dan sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, di era adaptasi kebiasaan baru ini. Sehingga tim pengisian perangkat juga harus mematuhi anjuran yang ditetapkan tersebut.
Maka dari itu, Hariyanto, pihaknya ingin melihat lebih persiapan yang dilakukan oleh panitia ujian tes tulis perangkat lebih dulu sebelum benar-benar ujian tulis dilaksanakan. Jadi nantinya sebelum dilakukan pelaksanaan tes nantinya, perlu adanya mapping atau melihat persiapan terkait prosedural protokol kesehatan.
Terpisah, Ketua Parades se Kecamatan Dander, Maskanali membenarkan pelaksanaan tes tulis perangkat ditunda. Walaupun begitu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar pelaksanaan tes ini bisa secepatnya bisa dijalankan.
"Total ada 463 peserta tes tulis parades untuk memperebutkan 23 lowongan kosong perangkat yang ada di 11 desa," terang Maskanali.
Menurut Maskanali, padahal semua persiapan pelaksanaan tes sudah disiapkan, bahkan sebelum pelaksanaan tes tulis dilaksanakan, Selasa, (15/9/20) lalu, Paguyuban Tim Pengisian Perangkat Desa di Desa Dander Kecamatan Dander mengundang calon peserta ujian tulis di Pendopo Desa Dander. Undangan itu guna memberikan sejumlah penjelasan dan pengarahan tentang penundaan ujian tulis tersebut.
"Intinya, pihak ingin mematuhi Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta penerapan protokol kesehatan," kilahnya.
Menurut rencana pelaksanaan tes tulis nantinya akan direncanakan dilaksanakan di dua tempat yakni di SMPN 1 Dander dan di SMAN 1 Dander. Hal itu dikarenakan banyaknya jumlah peserta yang mengikuti tes tulis. Dimana nantinya setiap ruang kelas nantinya maksimal akan diisi maksimal 16 peserta.
Sekadar diketahui, pendaftaran calon peserta perangkat desa telah ditutup pada 13 Agustus 2020 lalu. Ditutupnya pendaftaran itu, pastinya tahapan-tahapan yang paling ditunggu-tunggu yaitu ujian tulis sekaligus pengumuman peserta rangking tertinggi yang akan menduduki jabatan yang kosong di setiap desa.[saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini