Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Boyongan Gubernur R.M.T.A Soerjo dan HUT Provinsi Jawa Timur

blokbojonegoro.com | Monday, 05 October 2020 18:00

Boyongan Gubernur R.M.T.A Soerjo dan HUT Provinsi Jawa Timur

Oleh: Didik Wahyudi

blokBojonegoro.com - Memburu sejarah Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jawa Timur dengan dokumen-dokumen dan teks sejarah resmi di Bojonegoro cukup lumayan langka. Bahan yang ada hanya sedikit dan petunjuknya adalah Gubernur pertama Jawa Timur, R.M.T.A Soerjo pernah menjadi Residen Bojonegoro. Tafsiran penulis Residen Bojonegoro adalah Bakorwil Bojonegoro yang kantornya menghadap alun-alun Bojonegoro tentu dokumen-dokumen Perintahan zaman itu masih tersimpan baik di kator ini.

Penulis pun mencoba memburu dokumen tersebut di kantor Bakorwil dan memang banyak dokumen yang masih tersimpan dengan baik bahkan dokumen pemerintahan kolonial dengan bahasa Belanda masih tersimpan baik, tapi dokumen sebagai petunjuk R.M.T.A Soerjo pernah sebagai Residen Bojonegoro belum ditemukan. Yang ada sebuah prasasti yang menyebut Susunan Pembatu Gubernur wilayah II Bojonegoro yang masih tertempel di tembok kantor Bakorwil dengan nama Soerjo tanpa tahun. Dari informasi yang disampakan petugas Bakorwil Bojonegoro bahwa dokumen-dokumen lama sudah dipilah dan sebagian diangkut disimpan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur.
 
Petunjuk yang terang benderang penulis dapatkan di buku “Sejarah Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia” terbitan Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015 menyebutkan di halaman 258-259 :

Gegap gempita menyambut Proklamasi Kemerdekaan RI juga terjadi di Bojonegoro, salah satu ibu kota Karesidenan di Jawa Timur. Memang, para pemimpin dan rakyat Bojonegoro semula bingung perihal berita proklamasi yang diralat pihak Jepng, sehingga suasana di Bojonegoro biasa-biasa saja seperti tidak terjadi sesuatu. Tentara Jepang juga masih berkuasa dan tetap memegang senjata. Setelah masyarakat yakin akan kebenaran berita proklamasi, mereka segera mengambil langkah-langkah penting untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna menghadapi segala kemungkinan. Langkah pertama yang diambil adalah menyelenggarakan rapat umum raksasa pada tanggal 24 September 1945 di suatu lapangan yang terletak di tengah kota Bojonegoro. Residen RMTA Suryo, yang sejak tanggal 19 Agustus 1945 juga telah diangkat sebagai Gubernur Provinsi Jawa Timur, berperan penting dalam rapat raksasa itu. Dalam rapat itu Suryo mendapat dukungan dari para pemuda dan masyarakat Bojonegoro untuk segera membentuk pemerintahan RI di Bojonegoro. Dalam hal ini RMTA Suryo menyatakan sebagai berikut.

―...   berdasarkan   proklamasi   Kemerdekaan   Indonesia   merdeka oleh PYM Sukarno dan PYM hatta, presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka kami  atas nama seluruh rakyat seluruh Daerah Karesidenan Bojonegoro dari segala lapisan, pada hari ini, Senin Wage 24 September 1945 meresmikan pernyataan telah berdirinya Pemerintahan Republik Indonesia di Daerah Karesidenan Bojonegoro, dan terus mengadakan tindakan seperlunya. Kepada seluruh rakyat, kami serukan supaya tetap tinggal, tenang dan tenteram melakukan kewajibannya masing-masing !

Di buku tersebut secara jelas peran R.M.T.A Soerjo memimpin rapat umum yang penulis duga digelar di alun-alun Bojonegoro yang melibatkan banyak orang sebagai sikap menyatakan merdeka dan melepaskan diri dari pemerintahan kolonial setelah mendengar kabar Proklamasi Kemerdekaan. Rapat umum tersebut digelar tanggal 24 September 1945, dan sejarah penting kembali terulang pada tanggal yang sama 24 September 2018 pelantikan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bojonegoro.

R.M.T Soeryo sebenarnya pada tanggal 19 agustus 1945 sudah ditunjuk menjadi Gubernur Jawa Timur tapi masih tetap tinggal di Bojonegoro untuk menyelesakan tugas-tugasnya. Kurang lebih selama dua bulan masih tetap tinggal di Bojonegoro sebelum boyong ke Surabaya pada tanggal 12 Oktober 1945 untuk bertugas sebagai Gubernur Jawa Timur, informasi ini diperkuat dengan di buku “Peringatan Hari Jadi Ke -70 Provinsi Jawa Timur” yang menyebutkan :

Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia mulai menata kehidupan kenegaraan. Berdasarkan Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 pada tanggal 19 Agustus 1945 olehPPKI dibentuklah Provinsi dan penentuan para Gubernurnya. Untuk Pertama kalinya, R.M.T. Soeryo yang kala itu menjabat Residen Bojonegoro ditunjuk sebagai Gubernur Jawa Timur yang pertama. R.M.T Soeryo yang dilantik tanggal 5 September 1945, sampai tanggal 11 Oktober 1945 harus menyelesaikan tugas-tugasnya di Bojonegoro, dan baru pada 12 Oktober 1945 boyong ke Surabaya, Ibukota Provinsi Jawa Timur yang menandai mulai berputarnya mekanisme Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Atas dasar pertimbangan perjalanan sejarah inilah, maka diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang menetapkan tanggal 12 Oktober sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang menetapkan tanggal 12 Oktober sebagai Hari Jadi Jawa Timur dan akan diperingati secara resmi setiap tahun, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur.

Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur di Pasal 1 menjelaskan HUT Jawa Timur sebagai daerah otonom dalam ikatan NKRI adalah tanggal 12 Oktober 1945 dan di pasal 2 menjelaskan Hari Jadi provinsi Jawa Timur diperingati setiap tahun pada tanggal 12 Oktober. Perda Provinsi Jawa Timur tersebut ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur H. Imam Utomo.S pada tangal 7 Agustu 2007.

Dalam lembar penjelasan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 menyebutkan Untuk menelusuri proses penentuan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur telah dilakukan penelusuran sejarah, dokumen, seminar dan studi komparasi yang melibatkan Sejarawan, Pakar Hukum Tata Negara, Pemuka Masyarakat, Pemuka Agama dan seluruh pihak terkait untuk secara bersama-sama merumuskan tanggal kelahiran Provinsi Jawa Timur dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan sejarah, yaitu : 1. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945 menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi 8 (delapan) Provinsi, diantaranya meliputi Provinsi Jawa Timur; 2. R.M.T.A Soerjo memangku jabatan sebagai Gubernur Jawa Timur pada tanggal 12 Oktober 1945 dan dalam bulan yang sama terjadi pula peristiwa heroik berupa penolakan rakyat Jawa Timur untuk menyerahkan kekuasaan kepada sekutu yang dipimpin Jenderal Mallaby, sedangkan tahun 1945 merupakan titik tolak bangkitnya rasa nasionalisme setelah mendapatkan buah perjuangan berupa kemerdekaan.

Hemat penulis dari data dan teks yang ada HUT Provinsi Jawa Timur tiap 12 Oktober tak lepas dari sejarah tokoh pahlawan R.M.T.A Soerjo yang sebelumnya menjabat sebagai Residen Bojonegoro, beliau memimpin rapat umum di alun-alun Bojonegoro pada Senin Wage 24 September 1945 dengan merilis pernyataan telah berdirinya Pemerintahan Republik Indonesia di Daerah Karesidenan Bojonegoro. Sejarah tersebut yang perlu diingat oleh para generasi muda sekarang di Jawa Timur dan hemat penulis untuk mengingat sejarah tersebut perlu dilestarikan dalam bentuk kegiatan di alun-alun sekaligus ritual maupun upacara kenegaraan boyongan dari Bojonegoro ke Surabaya sebelum puncak peringatan HUT Provinsi Jawa Timur.

Tag : sejarah, provinsi, jawa timur, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini