Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun ini, 2.663 Titik PJU Terpasang di Jalan Penghubung Kecamatan

blokbojonegoro.com | Saturday, 10 October 2020 19:00

Tahun ini, 2.663 Titik PJU Terpasang di Jalan Penghubung Kecamatan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Tidak hanya infrastruktur jalan yang terus dikerjakan oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, namun juga mengerjakan proyek pemasangan Penerangan lampu jalan atau penerangan jalan umum (PJU) diberbagai wilayah penghubung jalan poros utama Kecamatan (PUK).

Hal itu dikatakan Kepala DPKCPK Bojonegoro, Adie Witjaksono. Menurutnya pemasangan PJU dijalan PUK tersebut sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat Bojonegoro sekaligus untuk membangun peningkatan ekonomi disetiap daerah.

Pembangunan PJU tersebut merupakan program dari Pemkab Bojonegoro," tuturnya.

Pria asal Kota Surabaya ini menjelaskan pembangunan proyek PJU di tahun 2020 ini ada di 1.605 titik yang sumber anggarannya dari APBD induk, sedangkan ada pembangunan PJU kembali di 1.058 titik yang anggaaran masuk di P.ABPD 2020 ini, sehingga total pembangunan PJU di 2020 ini ada 2.663 titik semuanya tersebar di seluruh Bojonegoro.

"Sedangkan pembangunan PJU di 2019 lalu ada 2.629 titik. Sehingga total pemasangan PJU 2019 dan 2020 ada 5.292 titik," terang Adie sapaan akrabnya.

Hingga saat ini mulai awal pengerjaan PJU dilangsungkan, hingga 2020 ini, total keseluruhan PJU yang sudah terpasang sebanyak 13.217 titik atau sudah 59 persen dari total kebutuhan 22. 536 titik. "Pengerjaan pemasangan PJU di tahun 2021 mendatang tetap akan dilaksanakan," pungkasnya.[saf/ito]

Tag : dpkpck, bojonegoro, pju, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini