Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

168 MDT di Bojonegoro, Terima Bantuan BOP Rp10 Juta

blokbojonegoro.com | Monday, 12 October 2020 19:30

168 MDT di Bojonegoro, Terima Bantuan BOP Rp10 Juta

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Lembaga keagamaan atau madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementrian Agama (Kemenag) RI. Bantuan tersebut sebesar Rp10 juta.

"Di Bojonegoro, Madarasah Diniyah Takmiliyah (MDT) ada 970 lembaga. Dari keseluruhan jumlah tersebut penerima BOP Tahap I dan II sebanyak 168 MDT," kata Kasi Pontren, Kemenag Bojonegoro, M Abdulloh Hafidz.

Hafidz menambahkan, bantuan tersebut sangat penting untuk membantu lembaga pendidikan keagamaan khususnya MDT di masa pandemi Covid-19. Oleh karenanya, MDT yang belum menerima bantuan bisa segera mengajukan di penyaluran Tahap III.

Sedangkan, lembaga pendidikan keagamaan atau MDT yang namanya ditetapkan sebagai penerima bantuan, bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur yang ditunjuk pemerintah dengan membawa persyaratan pencairan.

Dikutip dari sumber berita Tribunnews.com Kementerian Agama RI hari ini, Selasa (12/10/2020) mengumumkan secara keseluruhan penerima bantuan operasional tahap II di masa pandemi Covid-19 untuk 88.278 penerima. Daftar penerima sengaja diumumkan terbuka agar lebih transparan dan mudah diakses publik sehingga bisa langsung ditindaklanjuti untuk proses pencairan bantuan.

"Untuk pencairan lembaga pendidikan keagamaan itu membawa persyaratan seperti membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan," pungkas Hafidz. [lis]

Tag : Bantuan, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini